Marrin News

Polemik Plt RSUD KSL Undur Diri? Sekda Malra: Itu Tidak Benar “Bukan Undur Diri”

Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (22/7/2021). Sumber foto: Ghege

Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

LANGGUR, MARRINNEWS.com – Polemik informasi dugaan pengunduran diri dr. Katrinje Notanubun sebagai Plt. Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, cukup memanas di jagat media sosial Facebook beberapa hari ini.

Lantas terkait hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin membantah keras. Ia menyatakan sebaran informasi itu tidak benar.

“Itu tidak benar. Bukan dokter Ketty mengundurkan diri. Tidak ada sangkut paut dengan hal apapun. Tidak ada pengunduran diri. Ini murni rotasi, pergantian,” kata Rahawarin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (22/7/2021).

Rahawarin menjelaskan, proses rotasi dan mutasi suatu jabatan dalam struktur Pemerintahan merupakan kewenangan mutlak Bupati selaku pimpinan daerah.

Kewenangan tersebut, lanjut kata dia, dilakukan berdasarkan asesmen, penilaian serta evaluasi terhadap jabatan seorang aparatur negara.

Seperti halnya, pengalihan jabatan Plt Direktur RSUD KS Langgur dari dr. Katrinje Notanubun kepada Abdulla Aziz. Dalam hal ini, Rahawarin mengemukakan bahwa pergantian itu dilakukan lantaran masa jabatan dokter Ketty Notanubun sudah cukup lama.

Tak sampai disitu, beban tugas sang dokter juga dinilai sangat berat, oleh karena selain menjabat Plt Direktur RSUD KS, dia (dokter Ketty, red) juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara.

“Dokter Ketty tidak mengundurkan diri. Ini murni rotasi, karena yang bersangkutan (dr Ketty, red) sudah cukup lama menjabat, apalagi beban tugasnya sangat besar sehingga sangat perlu dimutasi dan digantikan dengan Plt yang baru sambil nanti kami melakukan penilaian terhadap pegawai yang memiliki kemampuan/kualifikasi sebagai Direktur. Jadi yang bersangkutan tidak mengundurkan diri,” tegas Rahawarin.

Sekda menyebut, untuk jabatan Direktur RSUD KS Langgur sebelumnya telah dilakukan penunjukan terhadap salah seorang dokter. Namun begitu, dokter dimaksud tidak hadir pada hari pelantikan.

“Undangan sudah kita keluarkan,  tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan untuk hadir dan mengikuti pelantikan. Kami tidak tau apa alasan dirinya tidak hadir,” sebut dia.

Menurut Sekda, Bupati menilai dokter dimaksud layak dan mampu mengemban jabatan Direktur RSUD KS Langgur. Namun, sang dokter sendiri yang mungkin tidak bersedia.

“Oleh karena itu Bupati merasa penting untuk mengangkat Plt Direktur yang baru, yakni Abdulla Aziz,” tandas Rahawarin.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar