Marrin News

Pemkot Tual Salurkan Bansos Beras CBP dan BST PPKM

Marrin News
Penyalurkan bantuan sosial (bansos) beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19

Wali Kota berharap, setiap KPM dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya.

Tual, Marrinnews.com – Pemerintah Kota Tual menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akibat kebijakan Pemberlakuan Pambatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Adam Rahayaan, Wakil Wali Kota Usman Tamnge, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Renuat kepada perwakilan warga masyarakat penerima bantuan di Aula Balai Kota Tual, Jumat (30/07/2021).

Wali Kota Adam Rahayaan dalam sambutannya mengingatkan bahwa pandemi covid-19 masih melanda dan bahkan telah bermutasi ke varian yang jauh lebih berbahaya dan mengkhawatirkan.

“Sejak kemunculannya, pandemi covid-19 telah berimplikasi terhadap semua sektor kehidupan masyarakat baik kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Hal itu telah membentuk karakter, cara berpikir dan cara bertindak yang baru dan berbeda,” jelas Rahayaan.

Ia menuturkan, perubahan perilaku yang sangat signifikan adalah bahwa setiap orang diharuskan tunduk dan patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh badan otoritas yang berwenang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM sebagai langkah antisipasi dan ikhtiar dalam mencegah dan menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia umumnya dan di Kota Tual khususnya.

Rahayaan menegaskan, pemerintah menyadari bahwa tentu saja ada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan PPKM. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan bantuan untuk meringankan beban mereka dalam berntuk bansos beras CBP dan BST.

“Pemerintah pusat memberikan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga yang bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tual melalui APBN 2021),” terangnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan didasarkan pada arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang di dalam Surat Perintah Menteri Dalam Negeri Nomor 511.2/4014/SJ. tanggal 23 Juli 2021 tentang penyaluran Bantuan Beras Bagi KPM PKH dan KPM BST tahun 2021.

Wali Kota berharap, setiap KPM dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga berharap agar semoga bantuan yang diberikan dapat turut meringankan beban masyarakat.

“Kami selaku pimpinan di daerah ini mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berita bohong atau hoax yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 dengan menghubungi setiap satuan tugas di wilayah masing-masing sehingga memperoleh informasi yang baik dan benar,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar