![]() |
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun berbicara di hadapan perangkat ohoi dan perwakilan elemen masyarakat dalam kunjungannya di Ohoi Ohoira, Jumat (9/7/2021). Sumber foto: Ghege |
Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
LANGGUR, MARRINNEWS.com – Bupati
Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, pada Jumat (9/7/2021) siang memantau
langsung keberadaan posko PPKM Mikro di Ohoi atau Desa Ohoira, Kecamatan
Kei Kecil Barat (KKB).
Dalam pemantauan itu, Bupati Thaher didampingi Camat Kei Kecil
Barat Joppie Rahajaan dan Satgas
Pendamping Penanganan COVID-19 wilayah Kecamatan KKB Clemens Welafubun.
Thaher mengatakan, kehadirannya saat itu di Kecamatan KKB,
khususnya di Ohoi Ohoira adalah untuk memastikan keberadaan posko penanganan dan
keberlangsungan aktivitas pengendalian Covid-19 di ohoi setempat.
Ia menghendaki setiap ohoi harus memiliki posko PPKM Mikro. Oleh karena
menurut Thaher, posko tersebut merupakan central atau pusat pemantau dan pengendalian
aktivitas warga yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. Posko tersebut harus
dibangun di pintu masuk/keluar ohoi.
Thaher menambahkan, keberadaan posko bertujuan untuk mengendalikan
arus pergerakan keluar masuk warga dari ohoi satu ke ohoi yang lainnya atau dari
luar daerah ke ohoi.
“Masing-masing Ohoi harus membentuk posko penanggulangan Covid-19
dan melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian. Keberadaan posko dan kegiatan pengendalian
sangat efektif apabila dioptimalkan secara baik dan teratur,” ungkap Hanubun.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu memastikan juga akan
terus memantau keberlangsungan posko-posko penanganan Covid-19 yang tersebar di
11 wilayah kecamatan.
“Diundang ataupun tidak diundang, tau atau tidak tau, saya
pastikan setiap waktu saya akan ada di setiap posko. Baik itu malam, tengah malam,
pagi, siang ataupun sore, saya akan ada di posko-posko,” imbuh dia.
Bupati menegaskan, pemantauan terhadap posko penanganan adalah
perintah Presiden. Presiden memerintahkan, baik Gubernur, Bupati hingga Camat tidak
boleh tinggal di tempat saja.
“Kita harus senantiasa mengawasi setiap aktivitas pada posko
penanganan Covid-19. Kehadiran saya di posko-posmo juga adalah dalam rangka untuk
memastikan bahwa Camat, kepala ohoi dan perangkatnya aktif melakukan pengawasan
terhadap ohoinya,” tutur MTH.
Bupati dalam kesempatan itu, berkesempatan mensosialisasikan
Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Tingkat Ohoi dan Kelurahan.
Warga Taat Prokes
Selain Inbup, Bupati Thaher juga menyampaikan penegasannya
terkait pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Mal uku
Tenggara.
Bupati menyatakan, Pemerintah daerah bersama TNI/Polri akan
berupaya semaksimal mungkin meminimalisasi penyebaran COVID-19 di Maluku
Tenggara.
Upaya tersebut, kata dia akan dilakukan dengan berbagai
cara. Salah satunya melalui penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kendati demikian, ia menganggap bahwa upaya-upaya
sebagaimana dimaksud akan dapat terwujud apabila didukung dengan mentalitas dan
kepribadian baik dari masyarakat.
“Kita harus siap dan selalu siap untuk menghadapi
goncangan wabah virus Corona ini. Kita harus lawan, perlawanan itu harus dengan
berbagai cara. Diantaranya menaati Instruksi Mendagri, Gubernur, Bupati hingga
aturan-aturan lainnya yang diberlakukan di Kecamatan maupun ohoi atau desa,” imbuh
dia.
“Semua instruksi dan aturan telah dibuat tetapi kalau
tidak diindahkan oleh masyarakat, maka itu sama halnya dengan menimbulkan masalah.
Untuk itu, saya berharap partisipasi sikap baik seluruh masyarakat dalam menaati
prokes,” tegas Thaher.
Bupati meminta pimpinan Kecamatan dan Ohoi tanggap terhadap
mobilitas warga yang masuk dari luar daerah. Terutama yang berasal dari daerah zona
merah.
“Mereka yang masuk ke suatu desa harus diperiksa di posko. Begitu juga sebaliknya warga yang pergi ke wilayah zona merah, seperti Langgur saat ini, harus berhati-hati. Sebisa mungkin hindari perjalanan ke wilayah itu, atau jika ingin kesana maka jalankanlah prokes secara baik. Sayangilah diri anda, saudara, anak dan keluarga anda,” ujar Thaher.