Marrin News

CPNS 2021: 32 Jalur Formasi Khusus Putra/Putri Malra, Ini Rinciannya

Kepala BKPSDM Maluku Tenggara Mochsen Rahayaan. Sumber foto: Ghege

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

 “Diberikan kesempatan seluas-luasnya, walau begitu pada tahapan tes nanti mereka harus memenuhi passing grade,” tegas Chen, sapaan akrab Kepala BKPSDM Malra.

Langgur, Marrinnews.com – Pendaftaran CPNS 2021 yang telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang, dipastikan membuka lowongan jalur formasi khusus untuk putra/putri Maluku Tenggara.

Kepala BKPSDM Maluku Tenggara Mochsen Rahayaan mengatakan bahwa pemberlakuan jalur khusus tersebut ditetapkan berdasarkan kebijakan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun.

Kebijakan itu termuat dalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 781/1/SK/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.

“Ketentuan ini adalah kebijakan Kepala daerah untuk bisa membuka peluang yang seluas-luasnya bagi putra/putri daerah ini dalam mengikuti tahapan seleksi CPNS 2021,” ujar Mochsen kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/7).

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa untuk jabatan formasi yang bertanda bintang (*) sebagaimana terlampir dalam lembaran formasi CPNS 2021, hanya dapat dilamar oleh Warga Negara Republik Indonesia asal Maluku Tenggara yang memenuhi persyaratan umum, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Lurah/Kepala Ohoi setempat.

Mochsen menyatakan ketentuan jalur khusus untuk putra-putri Maluku Tenggara tidak ditetapkan Kemenpan-RB, sebagaimana diberlakukan di daerah Papua dan Papua Barat.

Kendati begitu, kata dia, keberadaan dan kebutuhan putra-putri Maluku Tenggara merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan. Mengingat saat ini jumlah lulusan perguruan tinggi, baik diploma ataupun strata di Malra sangat banyak.

Lulusan-lulusan tersebut, tambah Mochsen, sudah memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana berlaku. Hanya saja, sejauh ini belum mendapat pekerjaan tetap.

“Misalnya lulusan Akper, setiap tahun itu sangat banyak tetapi banyak juga yang masih menganggur. Bukan tidak mau berkompetisi tapi dengan adanya kebijakan ini, maka setidaknya dapat membuka akses seluas-luasnya bagi putra/putri daerah untuk mengikuti seleksi CPNS,” tutur Mochsen.

“Diberikan kesempatan seluas-luasnya, walau begitu pada tahapan tes nanti mereka harus memenuhi passing grade,” tegas Chen, sapaan akrab Kepala BKPSDM Malra.

32 Jabatan Khusus

Berdasarkan data yang dihimpun Marrinews.com, total lowongan jabatan CPNS yang ditetapkan Kemenpan RB untuk Maluku Tenggara tahun 2021 sebanyak 337 formasi. Terdiri dari tenaga kesehatan 312 jabatan dan 25 jabatan tenaga teknis.

Dari  yang tersedia, Pemerintah daerah Maluku Tenggara mengalokasikan 32 jalur formasi jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Maluku Tenggara.

Rinciannya, untuk formasi umum tenaga kesehatan terampil perawat, terdapat 12 formasi dengan kebutuhan sebanyak 29 orang yang akan ditempatkan pada 11 Puskesmas dan 1 rumah sakit.

Dua belas unit kerja tersebut masing-masing diantaranya, unit kerja Puskesmas Hollat sebanyak 3 orang, Puskesmas Bombay 4, Puskesmas Ohoiel 2, Puskesmas Ibra 2, Puskesmas Larat 2, Puskesmas Hoor 2, Puskesmas Matahollat 2, Puskesmas Kolser 2, Puskesmas Mun 2, Puskesmas Danar 2, Puskesmas Banda Elly 5, dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur 1 orang.

Selanjutnya, untuk formasi tenaga teknis dialokasikan 25 jabatan. Masing-masing, 4 ahli pertama-perancang peraturan perundang-undangan, dengan alokasi penempatan sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Untuk formasi ini, 2 diantaranya dikhususkan untuk penyandang disabilitas.

Kemudian, jabatan analisis angkutan laut, 1 kebutuhan pada Dinas Perhubungan. Untuk alokasi unit kerja BKPSDM, yakni analisis diklat (1) dan analisis kompetensi (1).

Sementara untuk alokasi penempatan Dinas Perikanan, yakni analisis benih (1), analisis budidaya perikanan (1), analisis kelautan dan perikanan (2), analisis mutu hasil perikanan (1).

Alokasi unit penempatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yakni analisis hasil informasi penilitian (1), analisis informasi pasar hasil pertanian (1), analisis pangan (2), pengawas mutu hasil perkebunan (1) dan penyuluh pangan (2).

Alokasi penempatan Dinas Pariwisata, yakni jabatan penyuluh wisata (1), analisis objek wisata (1) dan analisis ekonomi kreatif (1).

Kebutuhan jabatan lainnya, yakni analisis jabatan (1) pada Badan Organisasi. Analisis koperasi (1) pada Dinas Koperasi dan UKM. Analisis pengelolaan sumber daya air (1), unit penempatan Dinas PUTR.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar