Marrin News

Aplikasi SIDESTA Ciptakan Transparansi Aset Desa Secara Akurat dan Terintegrasi

Fatimah Renur, S.STP (Penggagas SIDESTA saat bersama operator Desa Labetawi 
Bambang Jamlean, A. Md Kecamatan Dullah Utara Kota Tual

Pewarta: Nick Renleuw

“Jadi berbekal aplikasi QR-Scanner itu masyarakat dapat mengetahui informasi seluas-luasnya tentang aset desa. Ini juga memudahkan pemerintah desa dalam menyusun satu informasi aset desa yang akurat dan terintegrasi.” – Fatimah Renur, S.STP (Penggagas SIDESTA)

Tual, Marrinnews.com – Keberadaan aplikasi Sistem Informasi Desa Tertib Aset (SIDESTA) dinilai sangat mempermudah perangkat desa dalam menginventarisir aset desa sekaligus menginformasikan keberadaannya kepada publik.

Kepada Marrinnews.com, Kamis (01/07/2021), Kaur Umum sekaligus Operator Aplikasi Sidesta Desa Labetawi, Bambang Jamlean, A. Md., menjelaskan bahwa cara mengoperasikan maupun proses input data ke dalam aplikasi ini pun sangat mudah. Kemudahan yang sama juga akan dialami masyarakat yang ingin mengakses aplikasi dimaksud.

“(Pengoperasiannya) sangat mudah, tinggal didownload aplikasi SIDESTA dan aplikasi CamScanner di hp kemudian dikonekkan dengan barcode yang ada,” ungkapnya.

“Aplikasi ini juga sangat mempermudah pihak desa supaya ketika pingin tahu contoh aset laptop atau printer yang ada di pemerintah desa, siapa yang gunakan, semuanya ada secara otomatis semua aset yang contoh seperti laptop langsung muncul, laptop dibeli tahun berapa, terus digunakan oleh siapa, lengkap dengan dokumen dan si penggunanya,” tambahnya.

Jamlean mengaku, sebelum menggunakan aplikasi SIDESTA, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk menginventarisir aset-aset desa.

“Karena untuk menginventarisir aset-aset harus panggil yang bersangkutan, kadang masih keluar, berarti ditunggu lagi. Tetapi dengan adanya aplikasi ini mempermudah pihak desa bahkan masyarakat juga bisa mengakses semua aset desa melalui aplikasi ini,” pungkasnya.

Dilatarbelakangi Temuan Inspektorat

Penggagas aplikasi, Fatimah Renur, S. STP., mengungkapkan bahwa terobosan aplikasi Sistem Informasi Desa Tertib Aset (SIDESTA) yang diciptakannya itu dilatarbelakangi oleh keresahannya selama berdinas di Inspektorat Kota Tual.

Wanita yang juga menduduki jabatan Sekretaris Inspektorat Kota Tual ini menjelaskan, salah satu kesimpulan hasil temuan Inspektorat Kota Tual dalam kurun waktu 2017-2020 adalah bahwa pengelolaan aset desa belum memadai.

Menurut Renur, hal ini disebabkan oleh pencatatan aset desa yang masih bersifat manual, tingkat pemahaman perangkat desa atau pemerintah desa yang masih minim, serta belum adanya metode identifikasi aset desa.

“Karena itulah saya bikin terobosan Sistem Informasi Desa Tertib Aset ini berbasis aplikasi, berbasis web, jadi kapan saja, di mana saja, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang aset desa secara transparan dengan menggunakan QR-Code atau barcode,” paparnya

“Jadi berbekal aplikasi QR-Scanner itu masyarakat dapat mengetahui informasi seluas-luasnya tentang aset desa. Ini juga memudahkan pemerintah desa dalam menyusun satu informasi aset desa yang akurat dan terintegrasi,” jelasnya.

Renur meyakini, aplikasi SIDESTA akan sangat bermanfaat bagi baik pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan masyarakat. Ia mencontohkan, masyarakat dapat memperoleh seluas-luasnya informasi tentang aset desa dengan mengakses QR-Scan pada pada aplikasi SIDESTA.

Sementara bagi pemerintah daerah, lanjut Renur, keberadaan aplikasi SIDESTA tentu bisa turut membantu Pemerintah Kota Tual dalam mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah disabet sejak 2018 hingga sekarang.

“Karena konsentrasi pemerintah daerah saat ini adalah bagaimana caranya menertibkan aset mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat daerah,” pungkasnya.

Aksi Perubahan

Sebagai informasi, inovasi dalam bentuk aplikasi SIDESTA merupakan bagian dari aksi perubahan yang diusung Fatimah Renur, S. STP. Renur merupakan salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Provinsi Maluku asal Tual.

Secara keseluruhan, terdapat 10 peserta PKA Provinsi Maluku yang berasal dari Kota Tual. Sebagai bentuk konkret implementasi PKA, masing-masing kesepuluh peserta telah membuat terobosan dan inovasi sesuai bidang kerjanya masing-masing.

Aplikasi SIDESTA, bersama hasil inovasi lain dari kesepuluh peserta PKO asal Kota Tual, telah diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Adam Rahayaan, S. Ag., M. Si., Senin (28/06/2021) lalu di Balai Kota Tual.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar