Marrin News

Wali Kota Tual Luncurkan Alat Perekam Pajak Online

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Yani Renuat saat menghadiri Peluncurkan Alat Perekam Pajak Online 

Ke depan, Pemkot Tual akan berupaya agar semua obyek pajak daerah dan retribusi dapat terlayani secara online dan berbasis teknologi informasi dengan menggunakan Smart Register.

Tual, Marrinnews.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Yani Renuat meluncurkan penggunaan Alat Perekam Pajak Online atau Smart Register sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Peluncuran Alat Perekam Pajak Online atau Smart Register dilaksanakan di depan salah satu warung Padang di kawasan Jalan Pattimura Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Senin (21/06/2021).

”Tujuan pelaksanaan launching pada hari ini adalah sebagai media sosialisasi sekaligus pertanda mulai digunakannya Alat Perekam Pajak Online (Smart Register) ini di Kota Tual,” ungkap Wali Kota dalam sambutannya.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah berkewenangan melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pembinaan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi berdasarkan amanah regulasi yang berlaku.

Ia mengaku, kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah persentasinya masih terlalu kecil dalam APBD Kota Tual setiap tahun. Hal ini memacu Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD pengelola retribusi lainnya untuk berinovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Tual mengingatkan para wajib pajak dan wajib retribusi untuk taat membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan cepat dan berkualitas. Ia mengakui, belum semua objek pajak dan retribusi dapat menggunakan alat Smart Register, akibat keterbatasan anggaran.

Meski demikian, ke depan Pemkot Tual akan berupaya agar semua obyek pajak daerah dan retribusi dapat terlayani secara online dan berbasis teknologi informasi dengan menggunakan Smart Register.

”Kami juga berharap adanya kerja sama dan bantuan dari pihak perbankan di daerah untuk turut berkontribusi dalam penyediaan alat Smart Register dimaksud,” bebernya.

Dia berharap agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan alat dimaksud, misalnya dengan melaporkan hal-hal yang dianggap menyimpang kepada Bapenda Kota Tual.

Sementara kepada Aparatur Sipil Negara di Kota Tual sebagai konsumen yang memanfaatkan jasa rumah makan, Wali Kota berpesan agar menjadi contoh yang baik dengan cara membayar pajak secara online melalui alat tersebut.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar