Wawali Usman Tamnge ketika membacakan sambutan Wali Kota Adam Rahayaan pada Pembukaan Seminar Akhir Review Ripparda Kota Tual di Aula Balai Kota Tual, Rabu (23/06/2021). Foto: Nick Renleuw |
“Dengan adanya Ripparda Kota Tual ini, diharapkan ke depan Dinas Pariwisata sebagai penanggung jawab teknis sektor pariwisata sudah memiliki panduan untuk memulai perencanaan yang terarah dan strategis dengan pentahapan-pentahapan sesuai prioritas pembangunannya.” – Adam Rahayaan (Wali Kota Tual
Tual, Marrinnews.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S. Ag., M. Si., mengakui bahwa hingga saat ini sektor pariwisata belum berkontribusi maksimal bagi daerah. Padahal, Kota Tual memiliki banyak potensi pariwisata. Lagi pula, salah satu misi yang diangkat Pemkot Tual adalah meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor Pariwisata.
Hal ini diungkapkan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Usman Tamnge saat membuka Seminar Akhir Review Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) Kota Tual di Aula Balai Kota Tual, Rabu (23/06/2021).
“Pariwisata merupakan salah satu sektor yang diunggulkan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah karena aktivitas pelayanan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan di destinasi menimbulkan efek multiplier ekonomi dalam masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Rahayaan menjelaskan, amanat Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan menyebutkan bahwa 4 pilar utama yang harus dibangun untuk pengembangan sektor pariwisata yaitu pengembangan destinasi, pemasaran, industri wisata, serta sumber daya manusia pariwisata dan kelembagaan.
Menurut UU dimaksud, lanjutnya, potensi alam yang indah tidak menjadi destinasi wisata yang menarik apabila tidak ditunjang dengan adanya konektivitas, sarana, dan prasarana maupun fasilitas wisata yang memadai. Destinasi tidak akan dikenal bila tidak ditunjang dengan sistem produksi yang efektif.
Di sisi lain, tambahnya, penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi handal juga harus dibangun untuk mengelola industri jasa pariwisata yang maju, kuat dan bersaing.
Ripparda Sebagai Panduan
“Untuk itu, keempat pilar pengembangan pariwisata sebagaimana tersebut di atas mesti dibangun secara menyeluruh dan terintegrasi dan juga diterapkan untuk pengembangan kepariwisataan di Kota Tual, yang sampai saat ini belum juga memberikan kontribusi yang maksimal bagi daerah,” aku Wali Kota.
Menyadari akan kompleksitas pengembangan sektor pariwisata, serta upaya peningkatan peran kepariwisataan dalam pembangunan daerah maka Wali Kota menekankan perlunya dibuat sebuah panduan bagi Pemerintah Kota Tual dalam membangun kepariwisataan.
Wali Kota menegaskan, panduan pengembangan pariwisata dimaksud berupa Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda). Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Tual ini disusun berdasarkan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM) Jogjakarta.
“Dengan adanya Ripparda Kota Tual ini, diharapkan ke depan Dinas Pariwisata sebagai penanggung jawab teknis sektor pariwisata sudah memiliki panduan untuk memulai perencanaan yang terarah dan strategis dengan pentahapan-pentahapan sesuai prioritas pembangunannya,” harapnya.
Pentingnya Kolaborasi
Wali Kota Adam Rahayaan juga meyampaikan tentang konsep pembangunan pariwisata secara pentahelix di mana semua stakeholder bekerja secara kolaborasi untuk kepariwisataan yaitu pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, komunitas masyarakat dan media untuk mempublikasi.
“Kolaborasi sangat diperlukan karena pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua stakeholder yang disebutkan tadi,” jelasnya.
Ia mencontohkan situasi yang terjadi di Kota Tual yakni bahwa destinasi/obyek wisata yang ada di desa adalah milik masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya kerja sama/kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah maupun pelaku bisnis dan media untuk publikasi perlu dilakukan dengan baik. Tujuannya, agar destinasi itu berkembang dan memberikan kontribusi sosial ekonomi bagi masyarakat, paling tidak masyarakat yang ada di desa itu.
Menurut Wali Kota, pelaksanaan Seminar Akhir Review Ripparda Kota Tual merupakan bagian dari kolaborasi antar stakeholder pariwisata. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun Ripparda sekaligus pemateri seminar dari Puspar UGM.
Ia juga mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif dan memberikan sumbang saran serta masukan yang nantinya sangat berarti terhadap pengembangan pariwisata di Kota Tual melalui penyusunan Ripparda.
“Semoga dokumen ini segera kita tuntaskan bersama, dan ke depan akan dilanjutkan lagi dengan bentuk kerja sama lainnya, seperti pengembangan SDM pariwisata untuk pengelolaan destinasi wisata yang berbasis masyarakat atau desa wisata,” pungkasnya.