Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) menggelar kegiatan bimbingan teknis laporan kegiatan penanaman modal
(LKPM) Online dan Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha, Rabu
(9/6/2021) di Ballroom Hotel Villia Langgur.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati
Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun.
Dalam sambutannya, Bupati Thaher
mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha lupa password saat melakukan pendataan
LKPM online. Ada juga yang belum memahami mekanisme pengisian laporan tersebut.
Hal ini, kata Hanubun, lantaran para pelaku usaha
belum mendapatkan sosialiasi layanan pelaporan berbasis online itu.
Namun tak dipungkiri, lanjut dia, ada pelaku usaha
yang tidak jujur melaporkan nilai investasinya saat pendataan LKPM.
“Untuk itu, bimtek LKPM dan OSS secara online
ini dilaksanakan guna memberikan sekaligus menyatukan presepsi terkait pelaksanaan
kebijakan penanaman modal serta kemudahan dalam pelaporan realisasi nilai investasi.
“Hal ini perlu dilakukan agar dapat mewujudkan
iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan
non perizinan di Kabupaten Maluku Tenggara,” jelas Thaher.
Bupati mengatakan, peluang investasi di bumi
Larwul Ngakak masih terbuka luas. Dengan begitu, ia memastikan bahwa Pemda
Malra melalui DPMPTSP akan senantiasa meningkatkan pelayanan perizinan yang
cepat, tepat, akurat dan transparan.
Selain itu, memberikan jaminan kepastian
hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan pelaku usaha maupun Investor
dalam mendapatkan pelayanan perizinan.
“Peluang investasi di Kabupaten Maluku
Tenggara masih terbuka luas. Dengan iklim usaha yang kondusif, pastinya akan
menyerap tenaga kerja. Dengan begitu pula akan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati berharap kegiatan bimtek LKPM online dapat memberikan nilai tambah, pengetahuan dan
kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha dimana saja berada. Mulai dari Ohoi
– Ohoi di Ujung Kei Besar Utara Timur, Utara Barat sampai pada Kei Besar
Selatan Barat dapat mengakses dan mengetahui hal ini.
“Saya inginkan Dinas PMPTSP dapat membuat
inovasi-inovasi sistem perizinan yang terintegrasi antara Dinas, Badan dan
Lembaga terkait sehingga pengusaha tidak lagi datang dengan membawa berkas dan dokumen
yang banyak. Apalagi sampe harus menunggu berlama-lama,” pinta Thaher.
Bupati menandaskan, bila perlu kalau persyaratan
dan dokumennya lengkap, maka proses perizinan 2 jam sudah harus selesai dan
Izin dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP M. Tukloy mengatakan, pelaksanaan kegiatan
bimbingan teknis tahun 2021 sesuai petunjuk teknis BKPM untuk Kabupaten Maluku
Tenggara (yang masuk Klasifikasi Prioritas), dilaksanakan
sebanyak
8 kali.
Kegiatan itu diantaranya, sosialisasi dan bimtek
yang masing-masing dilaksanakan sebanyak 4 kali dan Bimtek 4 kali.
Adapun jumlah peserta pada kegiatan bimtek pagi
tadi sebanyak 27 pelaku usaha dari berbagai bidang usaha.
Sedangkan untuk narasumber berasal dari Kepala
Bidang Pengendalian Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP
Provinsi Maluku, Bapak Agus selaku admin LKPM Online CV. Dua Sisi Kembar dan Iskandar
Slameth, tenaga pendamping Helpdesk OSS dari PT. Sucofindo.