Marrin News

Sikapi Jatah 1 Persen Blok Masela, Bupati MTH: "Tidak Apa Tapi Bukan Itu"

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun. Sumber foto: Bag. Prokopim Malra. 

Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Pusat telah menetapkan jatah participating interest (PI) dari keuntungan pengelolaan Blok Masela untuk Provinsi Maluku sebesar 10 persen.

Selanjutnya dari PI 10 persen tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menawarkan jatah kepada 11 Kabupaten/kota dengan skema pembagian sebagai berikut.

Untuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), masing-masing mendapat 3 persen.

Sedangkan 1 persen sisanya, dibagikan merata ke sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Ambon dan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Tengah.

Demikian disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun saat membawakan sambutan pada pembukaan kegiatan Bimtek LKPM dan OSS Online di Ballroom Villia Hotel, Rabu (9/6/2021).

Thaher menyebut, jika Pemprov, Kabupaten KKT dan MBD menerima masing-masing 3 persen, itu berarti nominal yang didapatkan sekitar Rp.6,8 Triliun.

Sementara jatah 1 persen untuk Kabupaten Maluku Tenggara dan delapan Kabupaten/kota lainnya, apabila dibagikan maka masing-masing daerah mendapat 0,01 persen atau kurang lebih Rp.300 Miliar.

Menyikapi hal itu, Thaher mengaku berbesar hati menerima keputusan Pemprov Maluku terhadap pembagian nilai fee tersebut.

“Tidak apa-apa, seng (tidak) masalah, yang penting dapat daripada tidak sama sekali. Tapi bukan itu,” kata Hanubun.

Ia menekankan bahwa nilai fee untuk Maluku Tenggara bukanlah hal utama. Melainkan bagaimana Pemerintah daerah dan stakeholder memikirkan keberadaan Maluku Tenggara sebagai kabupaten penyangga keberlangsungan pengelolaan Blok Masela.

“Para pengusaha dan dinas terkait sudah harus berpikir dari sekarang, bagaimana kita mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai kabupaten penyangga. Mulai dari sumber daya manusia hingga kebutuhan pangan,” ujar Bupati.

Hanubun menjelaskan, pengelolaan industri migas “Blok Masela” nanti akan membawa manfaat bagi pengembangan ekonomi, permintaan kebutuhan pangan dan penyerapan tenaga kerja.

Untuk itu, kata dia, ketersedian komiditas pangan, baik sayur-sayuran maupun pangan lokal harus dikelola dengan baik agar berkualitas. Begitu juga sumber daya manusianya harus dioptimalkan sedini mungkin.

“Jangan kira perusahan akan menerima kebutuhan itu begitu saja. Tidak, karena ada klasifikasinya, apakah sayur bayam ini layak dikonsumsi atau tidak disana. Jadi saya harapkan agar dinas terkait jelih dalam mempersiapkan hal-hal dimaksud,” imbuhnya.

 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar