![]() |
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun. Sumber foto: Bag. Prokopim Malra. |
Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com
– Pemerintah Pusat telah menetapkan jatah participating
interest (PI) dari keuntungan pengelolaan Blok Masela untuk Provinsi
Maluku sebesar 10 persen.
Selanjutnya
dari PI 10 persen tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menawarkan jatah kepada 11
Kabupaten/kota dengan skema pembagian sebagai berikut.
Untuk Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Kabupaten Maluku
Barat Daya (MBD), masing-masing mendapat 3 persen.
Sedangkan 1
persen sisanya, dibagikan merata ke sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Ambon
dan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram
Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Tengah.
Demikian disampaikan
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun saat membawakan sambutan pada pembukaan
kegiatan Bimtek LKPM dan OSS Online di Ballroom Villia Hotel, Rabu (9/6/2021).
Thaher menyebut,
jika Pemprov, Kabupaten KKT dan MBD menerima masing-masing 3 persen, itu berarti
nominal yang didapatkan sekitar Rp.6,8 Triliun.
Sementara jatah
1 persen untuk Kabupaten Maluku Tenggara dan delapan Kabupaten/kota lainnya, apabila
dibagikan maka masing-masing daerah mendapat 0,01 persen atau kurang lebih Rp.300
Miliar.
Menyikapi hal itu, Thaher
mengaku berbesar hati menerima keputusan Pemprov Maluku terhadap pembagian nilai
fee tersebut.
“Tidak apa-apa,
seng (tidak) masalah, yang penting dapat daripada tidak sama sekali. Tapi bukan
itu,” kata Hanubun.
Ia menekankan
bahwa nilai fee untuk Maluku Tenggara bukanlah hal utama. Melainkan bagaimana Pemerintah
daerah dan stakeholder memikirkan keberadaan Maluku Tenggara sebagai kabupaten penyangga
keberlangsungan pengelolaan Blok Masela.
“Para pengusaha
dan dinas terkait sudah harus berpikir dari sekarang, bagaimana kita mempersiapkan
sarana dan prasarana sebagai kabupaten penyangga. Mulai dari sumber daya manusia
hingga kebutuhan pangan,” ujar Bupati.
Hanubun menjelaskan,
pengelolaan industri migas “Blok Masela” nanti akan membawa manfaat bagi
pengembangan ekonomi, permintaan kebutuhan pangan dan penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, kata
dia, ketersedian komiditas pangan, baik sayur-sayuran maupun pangan lokal harus
dikelola dengan baik agar berkualitas. Begitu juga sumber daya manusianya harus
dioptimalkan sedini mungkin.
“Jangan kira
perusahan akan menerima kebutuhan itu begitu saja. Tidak, karena ada klasifikasinya,
apakah sayur bayam ini layak dikonsumsi atau tidak disana. Jadi saya harapkan agar
dinas terkait jelih dalam mempersiapkan hal-hal dimaksud,” imbuhnya.