Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com – Bupati Maluku
Tenggara Muhamad Thaher Hanubun mengatakan, raihan enam kali opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa dianggap
sederhana.
Menurut Bupati, raihan enam kali beruntun
tersebut merupakan capaian konsistensi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
dalam menata dan memperbaiki pengelolaan
keuangan daerah.
“Enam kali berturut-turut (mendapat WTP) itu bukan
sesuatu yang mudah. Pemerintahan sebelumnya mendapatkan 3 kali dan Pemerintahan
saat ini 3 kali juga, jadi sudah enam kali,” ucap Thaher Hanubun di Aula Kantor
Bupati Malra, Senin (31/5/2021).
Thaher menginginkan raihan WTP beruntun ini masih
bisa terus dipertahankan hingga masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Petrus Beruatwarin berakhir.
“Masih ada dua tahun periode kepemimpinan
saya dan Pa Wabup, mudah-mudahan masih bisa terus dipertahankan. Tapi, itu terserah, kembali
kepada bapak/ibu sekalian,” ujar MTH.
Meski mendapat opini WTP enam kali
berturut-turut, Thaher tak jumawa dengan menyebut opini WTP adalah sesuatu hal
biasa dan merupakan sebuah kewajaran.
Menurut dia, LKPD tahun 2020 telah disusun sesuai
standar akutansi pemerintah (SAP). Selain itu, asersi atau semua pernyataan dalam
LKPD telah ditelusuri dan diakui kewajarannya.
Thaher meyakini capaian WTP tersebut sebagai suatu
anugerah Tuhan yang patut disyukuri. Ia juga tak memungkiri bahwa raihan yang didapatkan
adalah hasil kerja keras semua pihak.
Lantas pada kesempatan itu pula, Bupati mengajak seluruh staf dan pejabat memanjatkan
doa syukur sekitar 15 detik.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa dibalik raihan
WTP atas hasil laporan keuangan daerah tahun 2020, masih ditemukan kekurangan
dan kelemahan dalam saji administrasi. Walau begitu tidak bersifat material
yang bisa berdampak pada kerugian negara.
“Dari catatan temuan BPK, secara garis besar hanya
ada dua hal saja yang dikoreksi. Sedangkan daerah lainnya, ada sampai empat
bahkan lebih temuan. Kekurangan itu pasti ada tapi bagaimana kita harus terus menerus
mempelajari kekurangan yang ada dan senantiasa memperbaikinya,” kata Thaher.
Thaher menyampaikan apresiasi bagi semua pihak,
dalam hal ini tim pengelola keuangan, Pejabat dan staf lingkup Pemkab Malra, termasuk
DPRD.
“Terima kasih bagi semua pihak yang telah membantu
memberikan data atau dokumen sehingga proses pemeriksaan BPK dapat berjalan aman,
lancar dan baik,” ucap Thaher.
Sama halnya dengan Bupati Thaher, Sekertaris Daerah
Ahmad Yani Rahawarin menganggap bahwa temuan BPK atas LKPD Malra tahun 2020 adalah
yang terbaik, bila dibandingkan dengan tiga daerah lain yang juga mendapatkan WTP.
Temuan BPK itu, sebut Rahawarin, hanya ada dua hal terkait
administrasi. “Dalam hal ini soal penataan aset dan pengelolaan pendapatan. Insya
Allah, kedepannya akan kita perbaiki lagi sehingga hasil pemeriksaan BPK, sekaligus
opini WTP itu bisa didapatkan dengan hasil terbaik lagi,” imbuhnya.
Sekda mengungkapkan, dalam waktu 60 hari kedepan
pihaknya akan melakukan pemutahiran atas temuan-temuan sebagaimana rekomendasi BPK.
“Kita akan segera menindaklanjuti temuan-temuan
tersebut, terutama dalam kaitan soal administrasi,” kata dia.
Rahawarin menegaskan, temuan BPK atas LKPD Pemkab
Malra tidak berdampak pada kerugian material. “Tidak ada kerugian negara dalam temuan-temuan
tersebut. Itu artinya bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sudah menjadi baik,”
jelas Sekda.
Rahawarin menambahkan, Pemda akan memperbaiki segala
kekurangan sebagaimana mestinya sehingga kedepan laporan keuangan daerah akan lebih
berkualitas.
“Kita ada punya kiat-kiat secara teknis, baik dari
perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan telah kita lakukan secara baik dengan
inovasi-inovasi dari setiap SKPD. Termasuk di dalamnya kita pro aktif terhadap seluruh
data yang dimintakan BPK selama tahapan pemeriksaan,” beber Rahawarin.