Marrin News

Pejabat Eselon IV Pemkab Malra Akan Segera Beralih ke Fungsional

Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin menyampaikan sambutan Bupati Maluku Tenggara pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah 20 pejabat eselon IV, Senin (21/6/2021). Sumber foto: Marrinnews.com

Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam waktu dekat akan mengalihkan jabatan administrasi pengawas, eselon IV ke jabatan fungsional.

“Kebijakan ini sesuai mandat Presiden Jokowi pada sidang paripurna MPR RI tanggal 29 Oktober 2019. Dimana, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Thaher sebagaimana disampaikan Sekda Ahmad Yani Rahawarin dalam sambutan Bupati pada acara pelantikan 20 pejabat eselon IV, Senin (21/6/2021) di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara.

Thaher menambahkan, berdasarkan mandat Presiden, Kemendagri dan Kemenpan RB telah menginstruksikan agar paling lambat 30 Juni 2021, data terkait penyederhanaan dan penyetaraan jabatan administrasi sudah disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur.

Terkait hal itu, Bupati telah menginstruksikan Sekretaris daerah, unit bagian organisasi dan BKPSDM untuk menyiapkan dan melakukan kajian penyederhanaan struktur dan sistem kerja.

Termasuk mengidentifikasi jabatan-jabatan eselon IV mana saja yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

“Apabila sudah rampung, pelantikan pejabat eselon IV yang dialihkan ke fungsional akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2021,” beber Thaher.

Ia menegaskan, kebijakan ini dimaksudkan agar memperpendek dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

Bupati memastikan pengalihan jabatan eselon IV ke fungsional tidak akan merugikan PNS di lingkungan Pemkab Maluku Tenggara, baik dari aspek pembinaan karir maupun penghasilan yang diperoleh.

“Jangan menganggap bahwa dengan jabatan fungsional, anda (ASN, red) non job. Justru sebaliknya keberadaan jabatan fungsional merupakan bagian dari pengakuan dan penghargaan atas fungsi PNS, karena lebih mengedepankan kompetensi dan kinerja yang dimiliki,” tutur Thaher Hanubun.

Hanubun menandaskan, perubahan dalam organisasi akan terus berjalan seiring kebutuhan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

“Cara-cara kerja lama yang monoton dan birokratsis sudah harus ditinggalkan. Selanjutnya diganti dengan cara kerja birokrasi yang inovatif dan cepat,” ujar Thaher.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar