Reporter: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara dalam waktu dekat akan mengalihkan jabatan
administrasi pengawas, eselon IV ke jabatan fungsional.
“Kebijakan ini sesuai mandat Presiden Jokowi pada sidang
paripurna MPR RI tanggal 29 Oktober 2019. Dimana, perlu dilakukan penyederhanaan
birokrasi pada kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Thaher
sebagaimana disampaikan Sekda Ahmad Yani Rahawarin dalam sambutan Bupati pada
acara pelantikan 20 pejabat eselon IV, Senin (21/6/2021) di Aula Kantor Bupati
Maluku Tenggara.
Thaher menambahkan, berdasarkan mandat Presiden, Kemendagri
dan Kemenpan RB telah menginstruksikan agar paling lambat 30 Juni 2021, data terkait
penyederhanaan dan penyetaraan jabatan administrasi sudah disampaikan kepada
Kemendagri melalui Gubernur.
Terkait hal itu, Bupati telah menginstruksikan Sekretaris
daerah, unit bagian organisasi dan BKPSDM untuk menyiapkan dan melakukan kajian
penyederhanaan struktur dan sistem kerja.
Termasuk mengidentifikasi jabatan-jabatan eselon IV mana
saja yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.
“Apabila sudah rampung, pelantikan pejabat eselon IV yang
dialihkan ke fungsional akan dilakukan paling lambat 31 Desember 2021,” beber
Thaher.
Ia menegaskan, kebijakan ini dimaksudkan agar memperpendek
dan menyederhanakan proses pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat.
Bupati memastikan pengalihan jabatan eselon IV ke
fungsional tidak akan merugikan PNS di lingkungan Pemkab Maluku Tenggara, baik
dari aspek pembinaan karir maupun penghasilan yang diperoleh.
“Jangan menganggap bahwa dengan jabatan fungsional, anda (ASN,
red) non job. Justru sebaliknya keberadaan jabatan fungsional merupakan
bagian dari pengakuan dan penghargaan atas fungsi PNS, karena lebih
mengedepankan kompetensi dan kinerja yang dimiliki,” tutur Thaher Hanubun.
Hanubun menandaskan, perubahan dalam organisasi akan terus
berjalan seiring kebutuhan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
“Cara-cara kerja lama yang monoton dan birokratsis sudah harus ditinggalkan. Selanjutnya diganti dengan cara kerja birokrasi yang inovatif dan cepat,” ujar Thaher.