Marrin News

Wali Kota Tual: Dana BOS dari DAK Harus Tepat Sasaran kepada Siswa Miskin

Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si

Wali Kota mengakui sekaligus menyayangkan kenyataan bahwa ada siswa miskin di Kota Tual yang tidak terima Dana BOS. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah agar lebih jeli dan peka dalam melakukan pendataan.

Tual, Marrinnews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tual diperuntukkan bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan SD hingga SMA.

Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (19/05/2021). Rahayaan menegaskan bahwa penyaluran Dana BOS dimaksud harus tepat sasaran dan tidak sekadar tepat laporan.

Rahayaan menjelaskan program Dana BOS oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan seperti pembangunan gedung sekolah dan beberapa sarana penunjang lainnya.

Diakui atau tidak, lanjutnya, fasilitas pendidikan merupakan sarana penting dan utama untuk menunjang kualitas pendidikan demi meningkatkan perubahan pembangunan sekolah itu sendiri.

Oleh karena itu, Wali Kota menegaskan agar seluruh sekolah di Wilayah Kota Tual harus menggunakan Dana BOS dengan sebaik-baiknya, tidak hanya mengejar laporan tetapi dana yang bersumber dari DAK tersebut harus disalurkan kepada siswa secara tepat sasaran.

“Keuangan-keuangan Dana BOS yang berasal dari DAK harus diberikan tepat sasaran, jangan hanya tepat laporan, diharapkan dana tersebut dikelola dengan baik dan benar dalam rangka mengurangi beban biaya pendidian bagi orang tua siswa,” ungkapnya.

Wali Kota mengakui sekaligus menyayangkan kenyataan bahwa ada siswa miskin di Kota Tual yang tidak terima Dana BOS. Oleh karena itu, ia meminta pihak sekolah agar lebih jeli dan peka dalam melakukan pendataan.

“Kenyataannya kan ada siswa (dari keluarga miskin) yang tidak terima Dana BOS,” sesalnya.

Menurutnya, Dana BOS yang disalurkan kepada siswa-siswi miskin di Kota Tual bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain.

“Agar siswa memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar