Marrin News

Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Maluku Tenggara Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi dan Ketentuannya

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyampaikan hal terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK di Maluku Tenggara dalam Konfrensi Pers di kantor Bupati, Selasa (18/5/2021). Foto: Ghege

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com – Waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Maluku Tenggara masih bersifat tentatif (belum pasti).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pendaftaran tersebut akan dibuka pada awal bulan Juni 2021.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, diperkirakan akhir Mei 2021 Kita akan segera mengumumkan rencana pelaksanaan seleksi termasuk seluruh tahapan dan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan. Saya juga sudah memerintahkan Sekda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan seluruh tahapan seleksi dengan baik,” ungkap Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam Konfrensi Pers di ruang rapat kantor Bupati, Selasa (18/5/2021).

Thaher memastikan bahwa pelaksanaan seleksi itu akan dilaksanakan secara jujur, obyektif dan transparan.

“Jangan percaya dengan isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa Seleksi CPNS ini bisa dengan “Joki” atau menawarkan jasa bisa meloloskan dengan sejumlah uang,” kata dia.

Bupati menegaskan, apabila dalam tahapan rekrutmen nanti ditemui tindakan dimaksud, peserta atau wartawan segera melaporkannya kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diambil tindakan yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan mengatakan terkait jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN. Penetapan waktu tersebut sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun 2020 kemarin.

“Nanti kita Panselda mengusulkan jadwalnya, barulah kemudian Panselnas menyesuaikan jadwal dan ditetapkan untuk Maluku Tenggara berlangsung dari tanggal berapa ke tanggal berapa. Tetapi pendaftaran dilakukan secara nasional dan setiap orang dapat mengaksesnya orwat portal resmi SSCBKN atau Kemenpan,” jelas dia.

Muchsin menegaskan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan surat resmi dari Province Maluku terkait jadwal pendaftaran. Untuk itu, pihaknya pun belum bisa mengumumkan waktu resmi pendaftaran di Maluku Tenggara.

“Pelaksanaan pendaftaran di wilayah Malra tidak akan beda-beda jauh dengan Province Maluku. Pastinya bahwa pengumuman pendaftaran nanti akan diumumkan pada tanggal 30 Mei 2021 nanti,” ujar Rahayaan.

Muchsin mengingatkan, peserta yang ingin melamar dapat melakukan pendaftaran dari wilayah mana saja orang tersebut berada. Walau begitu, setiap pendaftar tidak bisa mendaftar di dua instansi berbeda.

Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Malra

Bupati Thaher mengungkapkan, pada Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Unit Kerja Kepegawaian dan Organisasi SETDA telah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke KEMENPAN RB sejumlah 1.140 formasi.

Ia merincikan untuk tenaga guru sebanyak 140 formasi, tenaga kesehatan 525 formasi dan tenaga teknis 475 formasi.

“Usulan tersebut seluruhnya didasarkan pada hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,” kata Thaher.

Bupati menyebut, berdasarkan Keputusan Menpan RB RI Nomor: 629 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan bahwa alokasi CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Maluku Tenggara sejumlah 514 Formasi.

“Tenaga Guru sejumlah 177 formasi, tenaga kesehatan 312 formasi, dan tenaga teknis sejumlah 25 formasi,” beber Hanubun.

Kepala Daerah Malra mengklaim, Jumlah alokasi formasi tahun 2021 ini adalah jumlah terbesar dari tahun-tahun sebelumnya.

Lantas, kata dia bahwa hal itu merupakan momentum sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan.

Selain itu dapat memberikan kesempatan dan akses luas kepada lulusan Perguruan Tinggi terlebih khusus Putra/Putri Evav untuk menjadi Birokrat dan berperan dalam pembangunan Maluku Tenggara.

Ketentuan Alokasi Formasi Tenaga Guru

Bupati Thaher menyatakan, untuk alokasi formasi tenaga guru yang berjumlah 177, dikhususkan untuk mengisi formasi PPPK. Sedangkan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis adalah formasi untuk Calon PNS.

Hanubun mengatakan, terdapat tiga kelompok atau kategori khusus bagi peserta seleksi formasi PPPK Guru.

Ketiga kelompok dimaksud, pertama bahwa dikhususkan bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai tenaga honorer kategori II dalam data Listing BKN. Terhadap jumlah ini tidak bisa ditambah dan dikurangi karena sudah ada tercatat secara elektronik dan sampai dengan saat ini masih bekerja di Kabupaten Maluku Tenggara.

Selanjutnya, diperuntukan bagi mereka yang bertugas sebagai Guru Honorer pada Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta dan sudah terdata pada DAPODIK.

Dan ketiga adalah para lulusan Perguruan Tinggi yang sudah memiliki sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan. 

"Seleksi tenaga guru ini akan dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas UNBK yang sebelumnya sudah dimiliki oleh setiap sekolah," pungkas Hanubun. 


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar