Marrin News

Kepala BPK Maluku Beberkan Empat Indikator Penentu Opini WTP

Acara serah terima laporan hasil keuangan dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Maluku kepada empat Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Acara berlangsung secara virtual, Senin (31/5/2021). Sumber foto: Ghege

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com - Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Muhamad Abidin membeberkan sejumlah indikator dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah dengan tujuan tertentu.

Ia menuturkan, indikator laporan keuangan hingga membentuk suatu opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran sajian laporan keuangan, dengan berdasarkan pada 4 indikator atau kriteria.

Empat kriteria tersebut, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi di laporan dilakukan secara jelas dan detail.

“Seluruh kriteria itu diperhitungkan dalam batas materialitas dan signifitas. Artinya bahwa pelanggaran terhadap empat kriteria akan mempengaruhi opini jika nilainya material dan atau berdampak terhadap penyajian saldo pada komponen penyajian laporan keuangan lainnya,” jelas Abidin dalam acara serah terima laporan hasil keuangan yang digelar secara virtual, Senin (31/5/2021).

Abidin menyatakan, pemeriksaan laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya suatu penyimpangan pengelolaan keuangan.

Walau demikian, ia mengklaim bahwa apabila pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan ataupun pelanggaran terhadap ketentuan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian daerah maka penyimpangan tersebut harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

“BPK dalam melakukan pemeriksaan memiliki standar, yaitu standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN),” kata Kepala perwakilan BPK Maluku.

Abidin menegaskan, WTP adalah opini audit dan akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

“Opini WTP merupakan pernyataaan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini, bukan berarti tidak ada jaminan pro yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya pro dikemudian hari,” pungkas Abidin.


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar