Marrin News

Gardu Listrik dipalang dan akan dibongkar, Ahli Waris Sebut PT PLN Pembohong

Gardu Listrik dipalang dan akan dibongkar, Ahli Waris Sebut PT PLN Pembohong
Gardu milik PT PLN Tual yang berlokasi di jalan patimura yang kini telah dipalang Syalahudin Kabalmay

Tual, Marrinnews.com.- Tak kunjung melakukan pembayaran atas tanah miliknya, Syalahudin Kabalmay pastikan akan menghentikan secara total aktivitas dan membongkar paksa gardu milik PT PLN Tual yang berlokasi di jalan Patimura Kota Tual.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Marrin News yang ditujukan kepada PT PLN Tual dengan tembusan Kapolda Maluku, Pangdam XVI Patimura, PT PLN Wilayah Maluku di Ambon, Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 1503 Tual, Ahli waris Syalahudin Kabalmay mengatakan Kepala cabang PT PLN Tual Alex Manuhua dan manajer aset wilayah Maluku Ramly Malawat telah berjanji akan menyelesaikan namun hingga kini tak kunjung diselesaikan.

"Selama ini kami dibohongi oleh janji janji palsu, maka saya sebagai pemilik lahan akan mengambil tindakan tegas dengan menutup gardu milik PT PLN Tual," Tegas Syalahudin Kabalmay, Senin (31/05/2021).



Kabalmay menegaskan tidak akan lagi mengizinkan pihak PT PLN untuk beraktifitas diatas tanah miliknya walaupun gardu tersebut berisi mesin listrik yang selama ini digunakan untuk melayani warga sekitar Tual.

"Mohon kiranya Kabel kabel dan mesin listrik agar segera dibongkar dari atas tanah milik saya, sebelum kami sendiri yang akan membongkarnya," Ucapnya.

Pantauan marrin news dilokasi gardu milik PT PLN oleh ahli waris telah dipalang dengan tulisan pada dinding menyebutkan ahli waris telah muak dengan janji dan kini yang dibutuhkan adalah penyelesaian atas tanah miliknya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar