Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., bersama Forkopimda menggelar pertemuan dengan warga Desa Tamedan |
Wali Kota menekankan pentingnya mengarahkan pola pikir generasi muda dengan kegiatan atau program pemberdayaan yang jelas dan terarah agar mereka tidak mengarah ke tindakan negatif.
Tual, Marrinnews.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., menggelar pertemuan dengan warga Desa Tamedan di balai desa setempat, Kamis (20/05/2021). Dalam pertemuan dimaksud, Rahayaan mengajak serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Pelaksanaan pertemuan tersebut berkaitan dengan insiden antara Desa Tamedan dan Desa Labetawi beberapa waktu lalu. Topik pembahasannya antara lain keresahaan terkait perkembangan generasi muda kedua desa yang dirasa semakin menjurus ke arah negatif.
"Kami datang hari ini, untuk duduk bersama, membahas bagaimana sebaiknya ke depan, anak muda kita tidak harus selamanya seperti ini, hanya karena minuman keras akhirnya membuat insiden antar desa berlarut-larut," ungkap Rahayaan.
Wali Kota menekankan pentingnya mengarahkan pola pikir generasi muda dengan kegiatan atau program pemberdayaan yang jelas dan terarah agar mereka tidak mengarah ke tindakan negatif seperti mabuk, perjudian hingga perkelahian dan asusila.
"Kita ambil contoh bagaimana kurang terarahnya pola pikir anak muda, hingga banyak tindakan kriminal yang dilakukan, seperti perkelahian hingga perkosaan yang menjadi tindak asusila, itu sangat memprihatinkan, maka dari itu saya ingin pemuda kita melakukan kegiatan lintas agama, bersama pemuda lainnya, mungkin jalan santai kah, atau kegiatan gabungan lainnya, agar menghilangkan kecurigaan di antara sesama, jika ada," paparnya.
Senada dengan Wali Kota, Wakapolres Tual, Kompol Sahrul Awab, SIK., menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah sudah sepakat untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kriminal, termasuk pengguna miras.
"Polres punya tujuan untuk memberantas miras, maka siapapun yang menggunakan miras maupun yang menjualnya, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, karena seperti yang diketahui, miras ini jadi pemicu perkelahian antar sesama, setelah terjadi insiden, nantinya akan merembet ke keluarga dan akhirnya bisa sampai skala besar seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tual, Hi. Ahmad Kabalamay, S.Pd.I mengatakan bahwa pada hakekatnya umat Islam diharamkan mengkonsumsi minuman keras.
"Maka saya anjurkan marilah kaum muslimin, kita hidup sesuai dengan ajaran agama kita, alangkah indahnya jika tidak minum miras, menjalankan ibadah dan hidup bertoleransi dengan sesama, saya yakin kita akan hidup penuh kedamaian,” ajak Kabalmay.
Pertemuan pertama yang digelar Pemkot Tual, Forkopimda dan FKUB ini akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama warga Desa Labetawi dan warga Desa Ohoitahit pada Jumat (21/05/2021).