Marrin News

DPRD Tual Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2021

Penyerahan Dokumen oleh Ketua DPRD S Borut kepada Setda Kota Tual A.Yani Renuat, M.Si.

Keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan saat ini mesti dimaknai sebagai sebuah prestasi yang terbangun dari kemitraan yang harmoni dari eksekutif dan legislatif

Tual, Marrinnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2021. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Tual, Rabu (05/05/2021).

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi Wakil Ketua I, Ali Mardana dan Wakil Ketua II, Fitria Notanubun. Sementara Sekretaris Daerah Kota Tual, Ahmad Yani Renuat turut hadir mewakili Wali Kota.

Tampak hadir pula Pasops Lanal Tual, Mayor (P) Wahyudi, KadisLog Lanud D Langgur, Mayor Galang, Danramil 1503-01/Tual, Kapten Inf.Richart Sapury, para Anggota DPRD dari masing- masing fraksi dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Kota Tual.

Usai dibuka sekitar pukul 14.20 WIT, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tual Nomor: 5/DPRD.KT/ V/2021 tentang Penetapan Agenda Persidangan DPRD Kota Tual Masa Sidang II Tahun 2021.

Selanjutnya, Ketua DPRD dan jajaran menyerahkan dokumen dimaksud kepada Sekda Kota Tual yang mewakili pemerintah kota (pemkot). Agenda dilanjutkan dengan pembacaan penetapan agenda persidangan DPRD Kota Tual Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2021 oleh Sekwan DPRD Kota Tual, Hi.Abdullah Notanubun.

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Renuat mengatakan, keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan saat ini mesti dimaknai sebagai sebuah prestasi yang terbangun dari kemitraan yang harmoni dari kedua lembaga ini.

”Dalam hubungan dengan bangunan kemitraan yang kokoh dalam memadu karya untuk Kesejahteraan rakyat maka pada masa persidangan kedua diharapkan kiranya ranperda yang telah diajukan mendapatkan prioritas pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar