Marrin News

Apel Perdana ASN Malra Pasca Libur Idul Fitri, Sekda dan Kepala OPD Sampaikan Arahan Bupati

Apel Perdana Pasca Lebanon di Lingkup Pemkab Malra, Senin (17/5/2021). Foto: Istimewa

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, berpusat di Pelataran Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (17/5/2021) pagi.

Selain di Kantor Bupati, apel tersebut dilakukan bersamaan pada setiap lingkungan Organization Perangkat Daerah (OPD). Apel perdana ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai lingkup Pemkab Malra.

Dalam apel perdana kali ini, baik Sekda maupun pimpinan OPD menyampaikan arahan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun.

Berikut beberapa arahan pokok Bupati Thaher sebagaimana disampaikan.

Agenda Rutin

Bupati Thaher Hanubun menegaskan bahwa apel bersama ASN di lingkup Pemkab Maluku Tenggara setiap tanggal 17 bulan berjalan merupakan agenda rutin.

“Setiap tanggal 17 bulan berjalan, seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, wajib melaksanakan apel bersama, baik dilakukan secara terpusat atau dilaksanakan pada setiap SKPD atau OPD,” kata Hanubun.

Bupati mengklaim, apel bersama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesadaran dan disiplin kinerja ASN.

Peniadaan Open House

Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh ASN Muslim Kabupaten Maluku Tenggara yang pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah tidak melaksanakan open house.

Thaher menjelaskan, peniadaan open house itu adalah tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Maluku Tenggara Nomor: 003.2/1521/SETDA tanggal 10 Mei 2021 tentang Larangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

Ia mengatakan, peniadaan kegiatan Halal Bihalal yang sudah menjadi tradisi itu, tidak dimaksudkan untuk membatasi hak ASN Muslim. Namun semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Bagaimanapun dan apapun yang kita lakukan, pertimbangan keselamatan dan Kesehatan kita dan warga masyarakat adalah hal yang utama dan penting,” ujar Bupati.

Penyetaraan Jabatan Eselon IV

Bupati Thaher mengatakan, mencermati berbagai perubahan penyelenggaraan pemerintahaan, terutama implementasi reformasi birokrasi, saat ini sudah dirumuskan kebijakan penyederhanaan birokrasi, yakni melalui Penyetaraan Jabatan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional.

Bupati menyatakan, berdasarkan penegasan oleh Kemendagri dan Kemenpan RB terkait penyederhanaan birokrasi, maka paling lambat akhir Juni 2021 sudah harus dilakukan penyetaraan Jabatan dari Jabatan Struktural Eselon IV ke Jabatan Fungsional.

Thaher menjelaskan, upaya tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Pidato Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI Tanggal 20 Oktober 2019, yakni “Perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.” Dimana pada tingkat Kabupaten/Kota dilakukan pemangkasan level struktur pemerintahan daerah menjadi hanya 2 level.

 “Saya minta pengalihan Jabatan Eselon IV ke Jabatan Fungsional ini, tidak disalahartikan sebagai Jabatan 'tidak berpengaruh'. Justru sebaliknya jabatan fungsional memiliki peran yang penting dan strategis karena keprofesionalannya sangat berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” kata dia.

Menurut Thaher, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan memastikan bahwa penyetaraan jabatan ini tidak merugikan Pejabat Eselon IV yang nanti akan dialihkan.

Efisiensi Anggaran

Kepala Daerah Malra mengatakan, pengelolaan keuangan daerah melalui efisiensi akan terus dilakukan. Kebijakan itu adalah tindaklanjut dari Pemerintah Pusat dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Untuk itu, Thaher mengingatkan kembali kepada Kepala OPD untuk mempercepat proses belanja barang dan jasa untuk kepentingan publik, baik yang bersumber atau dialokasikan dari APBD maupun APBN.

“Percepatan penyerapan anggaran menjadi kunci utama, dan saya tidak menginginkan kejadian yang sama karena keterlambatan serta permasalahan teknis lainnya menyebabkan anggaran yang sudah kita perjuangkan dan mendapat alokasi dalam bentuk DAK dari Pemerintah Pusat dicoret atau dipotong,” tegas Hanubun.

Bupati meminta unit kerja perencanaan dan pejabat yang bertanggungjawab untuk segera menyiapkan dan menyelesaikan hal dimaksud dalam waktu singkat.

Komitmen dan Kerjasama ASN

Bupati menginginkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, ASN senantiasa disiplin dan kerjasama serta memiliki komitmen dan dukungan untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas berbagai prestasi dan capaian kinerja yang sudah diperoleh. Terhadap target-target pembangunan daerah yang belum tercapai, saya mohon kerjasamanya untuk bahu membahu mencari solusi dan terobosan guna penyelesaiannya,” pungkas Thaher.


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar