Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com - Program
vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas publik di Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra), sudah dimulai pada Rabu (21/4/2021) pagi.
Selain bagi petugas publik seperti tenaga pendidik dan pejabat
negara serta pekerja media, vaksinasi tahap kedua ini juga ditujukan bagi kelompok
masyarakat lanjut usia atau lansia.
Vaksinasi dijadwalkan berlangsung selama empat hari, sejak tanggal
21-24 April 2021 di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal. Pelayanan dimulai pukul 10.00-15.00 WIT.
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun
mengatakan, vaksinasi tahap pertama terhadap tenaga kesehatan di bumi Larvul
Ngabal telah dilaksanakan pada akhir Januari 2021.
“Saat ini akan dimulai vaksinasi tahap dua untuk lanjut usia
dan pelayanan publik yang meliputi wakil rakyat, pejabat negara, tokoh Agama, tokoh
Masyarakat, tenaga Keamanan TNI-Polri, Satpol PP, ASN, Guru, pedagang pasar,
BUMN/BUMD, karyawan hotel/penginapan serta wartawan,” kata Thaher saat membuka
pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal, Rabu
(21/4/2021).
Bupati menyebut, sudah ada 3.744 orang (pelayan publik dan
lansia) terdaftar pada Dinas Kesehatan untuk menerima vaksin. Mereka telah
memiliki E-Tiket.
“Pelayanan Publik dan kelompok usia lanjut yang akan di
vaksinasi pada tahap II ini, terutama peserta yang sudah terdaftar pada Dinas
Kesehatan,” sebut Hanubun.
Menurut Thaher, vaksinasi tahap II juga akan dilaksanakan
di wilayah Kei Besar. “Direncanakan berlangsung pada akhir April 2021,” ungkap
dia.
Bupati mengajak semua pihak mensukseskan kegiatan
vaksinasi tahap kedua. “Terutama kelompok lanjut usia yang harus kita lindungi
bersama karena kelompok ini rentan dan mempunyai penyakit comorbid atau
penyakit bawaan,” pinta sang mantan Legislator Maluku.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr.
Katrinje Notanubun menjelaskan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan sebanyak 2
dosis. Dimana setelah suntikan dosis pertama, akan diulang 14 hari kemudian
untuk mendapatkan suntikan kedua. Tahapan ini untuk kelompok umur 18 -59 tahun.
Sedangkan Khusus untuk kelompok lanjut usia (lansia) atau
umur lebih 60 tahun, rentang waktu suntikan pertama dan kedua adalah 28 hari.
Notanubun menegaskan, vaksinasi hanya akan diberikan
setelah melalui tahapan pemeriksaan dokter atau skrining.
“Jika hasilnya menunjukan layak untuk di vaksin, maka baru
bisa divaksin. Sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu atas kejadian ikutan
pasca imunisasi (KIPI). Jika sudah lengkap mendapatkan dosis pertama dan kedua,
maka akan diberikan sertifikat imunisasi,” jelas dokter Ketty, sapaan akrab
Kadinkes Malra.
Vaksin yang Diterima
Dokter Ketty melaporkan bahwa Vaksin Sinovac yang diterima
Kabupaten Maluku Tenggara dari Provinsi Maluku pada bulan Januari lalu, sebanyak
2320 vial (single dose) dan diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Ia menyebut, tenaga kesehatan yang sudah menerima
vaksinasi sebanyak 993 orang atau 78,9 persen dari jumlah sasaran.
“Telah dilakukan vaksinasi juga untuk anggota TNI Angkatan
Darat dan Angkatan Udara pada awal April 2021, sebanyak 237 orang,” ungkap Plt.
Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur itu.
Notanubun menambahkan, jumlah Vaksin Sinovac tahap kedua
yang diterima sebanyak 80 vial (multi dose) pada tanggal 15 Maret 2021. Kemudian di tanggal
31 Maret 2021 diterima lagi sebanyak 370 vial (multi dose).
Vaksin tersebut, lanjut dia, disimpan pada ruang instalasi farmasi
Kabupaten Maluku Tenggara dan dijaga ketat aparat TNI/Polri.
“Untuk penyimpanan vaksin pada faskes, baik di puskesmas
atau rumah sakit dilengkapi dengan Cold Chain sehingga dipastikan vaksin dalam
kondisi baik sesuai standar suhu 2-8 derajat celcius. Vaksin yang diberikan
benar-benar aman dan terjamin kwalitasnya,” kata Notanubun.