Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Tual saat mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (26/04/2021). |
“Studi banding dimaksud dilakukan dalam rangka mempelajari cara penanganan tuntutan ganti rugi atas aset pemerintah daerah (pemda) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga.” – Kabag Prokopim Setda Tual, Mochsen Ohoiyuf
Pewarta: Nick Renleuw
Tual, Marrinnews.com – Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Tual mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo dalam rangka melakukan studi banding dengan MP-TGR setempat.
Rombongan tim MP-TGR Kota Tual yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Tual Usman Tamnge serta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tual Ahmad Yani Renuat tiba di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (26/04/2021).
Kedatangan tim MP-TGR Kota Tual diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto didampingi Staf Khusus Bupati, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda), Inspektur Daerah, Sekretaris BPKAD serta Bagian Hukum Setda dan BKPSDM yang tergabung dalam tim MP-TGR Kabupaten Gorontalo.
Menurut keterangan pers yang diterima Marrinnews.com dari Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kota Tual, Mochsen Ohoiyuf, studi banding dimaksud dilakukan dalam rangka mempelajari cara penanganan tuntutan ganti rugi atas aset pemerintah daerah (pemda) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga.
“Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo dipilih menjadi lokasi studi banding dikarenakan secara nasional, daerah ini masuk dalam kategori terbaik dalam hal penanganan penyelamatan aset ganti rugi,” ungkap Ohoiyuf
Lebih lanjut Ohoiyuf menjelaskan, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Madani ini diawali dengan sambutan selamat datang dari Wabup Gorontalo serta perkenalan dari Wawali Tual dan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Asisten III Setda Pemkab Gorontalo.
“Wakil Wali Kota Tual yang diwawancarai usai kegiatan berharap selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi tim MP-TGR Kota Tual dalam hal pengembalian tuntutan ganti rugi pemkot dari ASN maupun pihak ketiga yang terlibat secara langsung,” pungkas Ohoiyuf.