Marrin News

Satreskim Polres Tual Kembali Menangkap Dua Penjual Togel


Tim Satreskim dan Buser yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Hamin Siompu saat menangkap penjual togel, Selasa (27/04/2021).
Tim Satreskim dan Buser yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Hamin Siompu saat menangkap penjual togel, Selasa (27/04/2021).


Tual, Marrinnews.com.-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) bersama Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Tual kembali menangkap 2 (dua) penjual togel yang beroperasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Kepada Marrin News Kasat Reskrim Iptu H Siompo saat dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku yakni HM dan LS ditangkap saat razia pada Selasa (27/04/2021) pukul 14:49 WIT dimana keduanya sedang asik menjajakan kupon togel.

"Keduanya ditangkap  berdasarkan surat perintah dari saya selaku Kasat Reskrim Polres Tual dengan nomor : Sprin/180/IV/HUK 6.6./2021 tertanggal 01 April 2021," Jelas Kasat Reskrim Iptu H.Siompo.

"Dalam razia yang langsung saya pimpin ini, dimana setelah ditangkap kami langsung mengamankan keduanya di Mapolres untuk diperiksa," Tambahnya.

Barang bukti uang dan kupon togel


Lebih lanjut Kasat menjelaskan,  HM dan LS ditangkap bersama barang bukti yakni uang kertas dengan total berjumlah Rp1.441.000,- (Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan rincian uang kertas pecahan Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 5 lembar, Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah ) 12 lembar, Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) 7 lembar, Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) 17 lembar, Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) 2 lembar dan Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah) 2 lembar.

"Selain uang kami juga menyita sembilan buah kupon putih yang sudah tertulis angka-angka, satu buah tas samping warna hitam dan satu HP merk OPPO," Rincinya. (MN)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar