Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Elat, Marrinnews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara melalui Dinas Kesehatan pada Rabu (28/4/2021) pagi, telah memulai pelayanan
vaksinasi Covid-19 bagi pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia
(lansia) di wilayah Pulau Kei Besar.
Kelompok sasaran penerima vaksin CoronaVac tahap kedua di wilayah tersebut, yakni tokoh
agama, pekerja BUMD/BUMN, Aparatur Sipil Negara, Aparat TNI/Polri, tenaga
pendidik hingga pedagang pasar tampak begitu antusias dan sukarela memberikan
diri untuk divaksin. Tak luput lansia diatas 60 tahun ada juga yang ikut
divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi di Pulau Kei Besar dicanangkan dan
disaksikan langsung Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun bersama Kepala
Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan. Turut pula Kepala Dinas Kesehatan dr.
Katrinje Notanubun.
Dalam proses vaksinasi tahap kedua dosis pertama di wilayah Kei Besar, Ketua MUI Kecamatan Kei Besar Hi. Soleman Uar dan Ketua Klasis GPM Kei Besar Pdt. E. Belwawin menjadi orang pertama dan kedua yang menerima vaksin produk China itu.
Kedua tokoh agama ini dinyatakan bisa mengikuti vaksinasi
setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan. Setelah mereka, disusul salah seorang
Biarawati dan Ibu lansia berumur 68 tahun.
Kendati demikian, dua wanita lansia dimaksud belum dapat
divaksin. Hal itu karena saat menjalani pemeriksaan medis, keduanya ditemukan mengalami
gangguan kesehatan. Sehingga oleh petugas medis, keduanya tidak diizinkan
menerima vaksin saat itu.
Sedangkan, baik Ketua MUI maupun Ketua Klasis Kei Besar mengaku
baik-baik saja dan tak merasa gejala berat setelah beristirahat kurang lebih 30
menit pasca menerima suntikan vaksin.
“Iya, kami baik-baik saja. Tidak rasa pusing atau
gatal-gatal juga,” ujar kedua tokoh agama itu saat ditanyai petugas medis.
Ketua Klasis GPM Kei Besar Pdt. E. Belwawin menerima suntikan vaksin Covid-19. Foto: CL |
“Berbagai upaya serius telah dilakukan negara melalui
Pemerintah, baik dari pusat hingga daerah dalam menangani wabah ini. Negara
juga telah mengeluarkan dana yang begitu besar untuk membiayai pengadaan vaksin,”
ungkap Thaher.
“Vaksin ini juga diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Jadi mari kita ikut vaksinasi agar imun tubuh kita dapat kuat sehingga tidak
mudah tertular virus corona, ” tambah Thaher.
Bupati mengungkapkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) telah memberikan izin Penggunaan Darurat untuk vaksin pada tanggal 11
Januari 2021. Penggunaannya juga telah dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa vaksin
ini suci, halal dan hukum vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.
“Vaksinasi yang diberikan saat berpuasa tidak mengurangi atau
membatalkan puasa. Dengan begitu, bagi umat muslim tidak perlu ragu atau takut
untuk mendapatkan vaksinasi meskipun dalam kondisi berpuasa,” ujar dia.
Ia menyebut, vaksin bukanlah obat tetapi vaksin diberikan
untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik agar terhindar dan terlindungi dari
penularan Covid-19.
Bupati mengatakan, program pelayanan vaksinasi di Pulau Kei
Besar merupakan wujud kepedulian Pemerintah daerah terhadap kesehatan
masyarakat di wilayah ini.
“Mari kita sukseskan bersama program vaksinasi tahap kedua
ini, terutama bagi kelompok lanjut usia yang harus kita lindungi bersama. Karena
kelompok ini adalh kelompok yang rentan tertular dan memiliki penyakit komorbit atau penyakit bawaan,” jelas Thaher.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kei Besar akan dilakukan hingga menyasar ke kecamatan-kecamatan yang tersebar di pulau tersebut.
“Setelah hari ini maka mulai esok (Kamis 28/4/2021) pelayanan akan dibuka pada setiap puskesmas yang tersebar di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Pulau Kei Besar. Untuk itu, bagi pekerja publik dan kelompok lansia di desa-desa bisa langsung menerima vaksin di puskesmas yang ada di setiap kecamatan,” kata Dokter Ketty kepada Wartawan.