Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews. com - John Jamarthin Nikson Hukubun kini resmi menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara setelah dilantik oleh Bupati Muhamad Thaher Hanubun pada Rabu (15/4/2021) di Aula Kantor Bupati setempat.
Diketahui, Nikson Hukubun sebelumnya menjabat selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Nikson juga pernah ditugaskan sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan. Ia menggantikan Nani Renmaur yang telah pensiun.
Bupati Thaher Hanubun mengatakan, pemilihan dan pelantikan Nikson Hukubun untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b, setelah sebelumnya melalui serangkaian seleksi terbuka pada beberapa waktu lalu. Seleksi yang dilakukan itu terhadap tiga jabatan lowong dan salah satunya adalah Kepala Dishub.
"Hari ini saya melantik Saudara John Jamarthin Nikson Hukubun, yang saya pilih untuk menduduki Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara setelah melalui serangkaian tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi manajerial dan sosio kultural serta seleksi kompetensi bidang. Hasil dari seleksi itu sendiri juga telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelas Thaher dalam sambutannya.
Bupati mengungkapkan, pada saat pelaksanaan seleksi terbuka tersebut secara khusus dihadiri langsung oleh Ketua KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto dan Asisten KASN yang menangani wilayah Maluku.
Menurut Bupati, dengan kehadiran kedua petinggi KASN itu maka tahapan dan mekanisme proses Seleksi Terbuka telah berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hanubun berpendapat, Nikson Hukubun memiliki catatan rekam jejak yang tidak perlu diragukan. Oleh karena dia (Nikson) memiliki latar belakang pengetahuan di bidang pemerintahan.
"Ia juga pernah bertugas di BAPPEDA, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Terakhir, saya tugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perhubungan,” tambah Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Dengan besik ilmu dan pengalaman tersebut, Bupati berharap Nikson dapat membawa berbagai perubahanperubahan, terutama dalam upaya percepatan konektivitas antar moda yang dinilai masih rendah. Dengan begitu dapat berdampak luas pada mobilitas barang dan jasa.
Jabatan Strategis
Bupati Thaher Hanubun beranggapan, jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan jabatan yang sangat strategis.
"Untuk itu, sangat dibutuhkan kerja keras dan komitmen untuk mendukung saya sebagai Kepala daerah, guna melakukan langkah dan terobosan dalam upaya peningkatan konektivitas wilayah," pinta dia.
Hanubun mengungkapkan, dalam beberapa kesempatan dirinya telah membuka akses serta melakukan pertemuan dengan pihak terkait di tingkat Pusat. guna percepatan pembangunan Infrastruktur dan konektivitas wilayah di Kabupaten berjuluk Larvul Ngabal ini.
"Semua itu dilakukan agar wilayah dan masyarakat Malra semakin maju dan sejahtera dari waktu ke waktu," ujar Bupati.
Tugas Utama
Kepala Dishub terlantik, Nikson Hukubun diminta untuk memprioritaskan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Salah satu yang paling utama adalah terkait pembangunan dermaga ferry di wilayah Kei Kecil dan Kei Besar yang masih terbengkalai.
Lantas, Bupati meminta Kepala Dishub untuk sesegara mungkin menuntaskan pembangunannya. Hal itu agar dapat memperlancar arus aktivitas masyarakat.
Selain itu, Kadishub Hukubun diminta untuk memperhatikan arus lalu-lintas darat dan laut agar tidak terjadi pelanggaran- pelanggaran. Memperhatikan kebersihan dan pembangunan dermaga Watdek serta tambahan dermaga untuk speed kecil dan penerangan di setiap dermaga untuk tambatan perahu kedepannya
Memperhatikan kelengkapan sarana transportasi laut yang digunakan oleh masyarakat, seperti Life Jacket/Life Vest, serta memberikan pelatihan kepada pengemudi angkutan Iaut dan krunya tentang bagaimana menangani kecelakaan di laut.
Selanjutnya, menertibkan izin aperasional kendaraan angkutan darat maupun angkutan laut. Dan juga bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Satpol PP untuk melakukan penertiban kendaraan milik negara.
Sehubungan dengan rencana kunjungan kerja Deputi I bersama Dirtek Pelindo IV ke Maluku Tenggara untuk mengembangkan Pelabuhan Existing yang ada serta Pelabuhan Baru untuk LIN 6, Bupati meminta agar rencana Deputi sebagaimana dimaksud disambut baik.