Marrin News

Disdukcapil: 2021, Jumlah Penduduk Maluku Tenggara Capai 128 Ribu Jiwa

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Dahlan Tamher saat ditemui Marrinnews. com pada beberapa waktu lalu. Foto: Ghege

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur, Marrinnews.com - Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tenggara hingga Maret 2021 yang tercacat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mencapai 128.002 jiwa. 

Dari jumlah tersebut, yang sudah terlayani dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebanyak 86 persen. Sedangkan layanan Kartu Keluarga (KK) mencapai 100 persen dan Akta Kelahiran sebanyak 89 persen. 

"Data kependudukan di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021 per 31 Desember 2020 semester II yang diterima akhir Februari dan dikelola pada tanggal 15 Maret 2021, tercatat jumlah penduduk saat ini sebanyak 128.002 jiwa," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Dahlan Tamher kepada Marrinnews.com di Langgur, beberapa waktu lalu. 

Tamher mengatakan, perolehan dokumen kependudukan di negeri berjuluk Larvul Ngabal meningkat pesat dalam dua tahun terakhir ini. Masyarakat begitu antusias mengurus dokumen kependudukan. 

Abang Dahlan, sapaan akrab Kadis Dukcapil Malra mengklaim bahwa indikasi capaian tersebut terjadi pada  masa Pandemi Covid-19. 

Di masa pandemi, jelas dia, ada begitu banyak bantuan yang disalurkan Pemerintah kepada masyarakat. Bantuan yang salurkan tentunya berlandaskan ketentuan bahwa para penerima bansos wajib memiliki KTP, KK dan Akta Perkawinan. 

Lantas, masyarakat dengan sendirinya berupaya untuk bisa memiliki dokumen dimaksud.  "Antusias masyarakat Malra sangat tinggi untuk menggunakan dokumen kependudukan sebagai salah satu ketentuan dalam pelayanan publik lainnya," ujar Tamher. 

Proker di Tahun 2021

Dalam program Disdukcapil tahun 2021, ungkap Dahlan, pihaknya merencanakan kegiatan pelayanan langsung ke ohoi-ohoi se Maluku Tenggara. 

Pelayanan tersebut akan berlangsung selama dua bulan. Satu bulan di gugus Pulau Kei Besar dan satu bulan di daratan Kei Kecil. 

"Jadi seluruh peralatan potensi sumber daya yang tersedia, baik infrastruktur maupun manusia kita siapkan untuk pelayanan dimaksud," kata Tamher. 

Dahlan mengklaim, program itu  dilakukan agar dapat memutus rentan kendali pelayanan. 

"Walaupun gratis tetapi kalau tidak diputus, ada biaya transportasi tinggi dari penduduk. Untuk itu, kita akan turun langsung melakukan pelayanan di ohoi-ohoi," ujar dia. 

"Hal ini tentunya juga sesuai amanah Pa Bupati, yang mana kita harus bisa menghadirkan negara ditengah-tengah masyarakat," terang Pria berkepala plontos itu. 

Terkendala Jaringan 4G

Dahlan mengakui, proses pelayanan dokumen kependudukan berbasis online masih terkendala masalahjaringan internet 4G. Masalah tersebut terdapat di wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Utara Timur. 

"Kalau Kei Besar Utara Barat dan Utara Timur sudah terlayani jaringan 4G, saya pastikan bahwa rentan kendali pelayanan sudah tidak ada lagi," kata Kepala Disdukcapil Malra. 

Tamher menyebut, Dinas Kominfo Malra sudah membangun tower jaringan sebanyak 72 persen di Pulau Kei Besar dan 96 persen di daratan Kei Kecil. 

Dengan demikian, Ia menyarankan kepada Kepala-Kepala Ohoi yang sudah tersentuh dengan layanan internet 4G dapat berkonsultasi dengan Disdukcapil agar diberikan  pendelegasian kewenangan penerbitan dokumen di ohoi. Sehingga masyarakat tidak perlu berurusan ke kantor Disdukcapil. 

Ia menyebut, seperti halnya di Ohoi Wab,  Ohoider Tom, Loon, Kecamatan Kei Besar (Elat) dan Kecamatan Kei Kecil Timur kini melayani penerbitan dokumen warganya sendiri. 

"Saat ini pelayanan sudah sampai ke tingkat itu. Bagi ohoi-ohoi yang belum,  bisa langsung berkonsultasi dengan kami dan akan kami berikan apa yang dibutuhkan oleh ohoi dan ohoi bisa melayani warganya sendiri," kata Dahlan. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar