Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege
Langgur, Marrinnews.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen untuk senantiasa fokus menuntaskan stunting. Hal ini karena peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu kunci kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Larvul Ngabal.
Demikian dikatakan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah, Ahmad Yani Rahawarin dalam acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara yang digelar di Aula Kantor Bupati setempat, Jumat (26/3/2021) malam.
Bupati Thaher menegaskan bahwa sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN), program penanganan stunting terus dioptimalkan, baik di tingkat pusat maupun di daerah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Persoalan stunting sangat berkaitan erat dengan upaya penyiapan SDM unggul dan berkualitas guna menyambut Visi Indonesia Maju tahun 2045. Untuk itu, upaya penanggulangan stunting harus dilakukan secara simultan, dimulai dari sekarang dan harus konsisten, agar dapat membuahkan hasil yang optimal," jelas dia.
Hanubun mengungkapkan, upaya penanggulangan stunting di Maluku Tenggara sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Bahkan, akan terus menjadi agenda prioritas.
"Di bawah Koordinasi Asnib Parenting, Ibu Eva Elya, upaya penanggulangan stunting di Maluku Tenggara terus ditingkatkan dan menjadi sebuah gerakan yang menyeluruh, dari tingkat perangkat daerah sampai di level pemerintah desa," ujar Thaher.
Bupati mengaku, upaya itu kian semakin optimal pula berkat dukungan dan perhatian Gubernur dan Duta Parenting Provinsi Maluku. Dimana kehadiran Ibu Duta Parenting yang senantiasa hadir untuk bersama-sama memperkuat komitmen bagi percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.
Asnib Parenting Kabupaten Maluku Tenggara, Ny. Eva Elya Hanubun (kiri) bersama Duta Parenting Provinsi Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad Ismail (kanan). Foto: Chemo Labetubun. |
Koordinasi dan Sinergitas Tuai Hasil
Bupati Thaher Hanubun menyatakan bahwa dua tahun terakhir ini peran stakeholder dalam penanggulangan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara semakin meningkat. Tim Konvergensi Stunting yang dibentuk mampu melaksanakan fungsi koordinasi yang baik sampai ke tingkat desa.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu merincikan, pada tahun 2020 ditetapkan sepuluh desa Lokus Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara. Sedangkan di tahun 2021, desa yang ditetapkan sebagai Lokus Stunting sebanyak delapan desa.
"Dari sepuluh desa lokus tahun 2020, tujuh desa berhasil dientaskan. Sisanya, tiga desa masih terbawa dalam penetapan lokus stunting tahun 2021," kata Bupati.
Sepanjang tahun 2020, lanjut dia, telah dilaksanakan secara penuh delapan aksi konvergensi stunting. Aksi ke-8 tersebut terakhir diselengarakan pada Bulan Februari 2021, yakni review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Hasilnya, sepanjang tahun 2020 terdapat 15 program yang berkaitan dengan penanganan stunting, yang telah dilaksanakan oleh sepuluh OPD Malra.
"Keseluruhan program itu mampu terlaksana dengan persentase di atas 80 persen, yang secara nyata memberi dampak kepada masyarakat sampai di tingkat desa. Hal ini juga ditunjang dengan keterlibatan aktif pemerintah desa dengan dukungan penuh Tim Penggerak PKK Desa, yang melakukan upaya penanganan stunting sesuai Lokus yang ditetapkan," sebut Hanubun.
Bupati MTH mengungkapkan, fungsi koordinasi yang dilaksanakan telah melahirkan sinergi penanganan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.
"Selain intervensi dari aspek penanganan gizi, juga dilakukan optimalisasi pada aspek penyehatan lingkungan, santasi, air bersih, pendidikan dan lain sebagainya. Kesemuanya itu, secara bertahap telah membuahkan hasil, " ujar Thaher.
Hanubun menegaskan, keseriusan Pemerintah Maluku Tenggara dalam menuntaskan stunting ditunjukan melalui komitmen penanggulangan tingkat prevalensi stunting Kabupaten Maluku Tenggara yang dapat terus ditekan dari waktu ke waktu.
Prevalensi itu dapat dibuktikan dengan presentase stunting di Malra, yang mana pada tahun 2018 sebesar 30,01 persen, namun mampu ditekan pada tahun 2019 menjadi 27,01 persen. Selanjutnya pada tahun 2020 mampu diturunkan menjadi 22,95 persen.
Bagi Bupati, capaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak. "apresiasi harus kita berikan kepada semua pihak yang dengan penuh keikhlasan telah memperjuangkan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara. Khususnya kepada Asnib Parenting Malra bersama tim konvergensi stunting, para camat, pemerintah desa, kader dan seluruh pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," ujar Thaher.
"Terima kasih pula kepada Ibu Duta Parenting Provinsi Maluku atas dukungan dan perhatian serta semangat yang diberikan bagi kami untuk memperkuat komitmen mengentaskan Maluku Tenggara dari masalah stunting," ucap Bupati Hanubun.
Sementara itu, Duta Parenting Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail mengatakan bahwa dari presentasi yang dipaparkan itu terlihat bahwa upaya yang dilaksanakan sudah sangat baik.
Menurut Bunda Widya, Bappeda dan Asnib Perenting Malra mampu menyatukan semua OPD sehingga intervensi yang dilaksanakan secara konvergen dan sinergis.
"Tidak telihat adanya ego program maupun ego sektoral sehingga beberapa desa lokus stunting di tahun 2020 tidak terdapat lagi anak stunting. Luar biasa, pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Ibu Asnib (Ibu Eva Elya Hanubun, red) bersama TP. PKK Maluku Tenggara juga sungguh luar biasa," ujar Widya.