Marrin News

Kunker ke Pemkot Tual, Kepala BNNP Maluku Singgung Teori Ikan Busuknya Dari Kepala

Barang Bukti Milik AHB yang disinyalir sebagai bandar narkoba jenis sabu terbesar di Kota Tual


Pewarta: Nick Renleuw

Tual, Marrinnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien menegaskan bahwa penangkapan AHB yang disinyalir sebagai bandar narkoba jenis sabu terbesar di Kota Tual, merupakan contoh keseriusan pihaknya dalam memberantas penggunaan Narkoba.

“Teori ikan, busuknya dari kepala. Jadi kalau kita tangkap kepalanya, mata rantai ke bawah akan putus,” ungkapnya usai menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota (Wawali) Tual Usman Tamnge di ruang kerja wawali, Rabu (17/03/2021).

Muttaqien mengakui, penangkapan AHB boleh terjadi berkat berkat dukungan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Tual. Menurutnya, penangkapan AHB bermula dari laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang kemudian diselidiki dan didalami pihaknya selama beberapa bulan.

Sebagaimana sudah ramai diberitakan sebelumnya, pihak BNNP Maluku membekuk AHB di Jalan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Kamis (11/03/2021) Saat penangkapan ditemukan satu paket narkoba dari tangan tersangka.

Selanjutnya, pihak BNNP Maluku bergerak ke rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni sebuah brankas berisi satu paket sabu ukuran besar, uang tunai Rp11 juta, dan 10 paket sabu ukuran kecil. Ada pula 1 alat timbangan digital, 4 unit telepon seluler, 4 alat isap sabu, 3 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dan 2 unit alat komunikasi HT atau handie talkie.

Atas dukungan dan kerja sama aktif seluruh komponen masyarakat dan secara khusus Pemerintah Kota Tual dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, Brigjen (Pol) Muttaqien menyampaikan apresiasi dengan secara langsung hadir di Balai Kota Tual.

“Harapan saya, kita tolak narkoba! Bersama seluruh komponen masyarakat perangi narkoba di Bumi Raja-Raja khususnya di bumi Kota Tual tercinta,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar