Marrin News

Kepala BNNP Maluku Ingatkan 3 Dampak Narkoba: Penjara, Rumah Sakit dan Kuburan!

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Tual Usman Tamnge


Pewarta: Nick Renleuw

Tual, Marrinnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien mengingatkan masyarakat Kota Tual tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pengalamannya, Muttaqien menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba selalu berujung pada 3 (tiga) hal yang kurang mengenakan: penjara, rumah sakit dan kuburan.

Hal ini diungkapkannya kepada awak media usai mengikuti rapat BNNP Maluku bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Tual Usman Tamnge dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tual di ruang kerja wawali, Rabu (17/03/2021).

“Saya ingatkan kepada masyarakat bahwa bicara narkoba dampaknya 3 (tiga), penjara, rumah sakit, kuburan. Sekali lagi dampaknya bukan dampak yang positif tapi dampak yang mudharat, rumah sakit, penjara dan kuburan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya dalam penanganan, ada pengguna narkoba yang bisa diselamatkan. Mereka yang masuk dalam kategori ini kemudian dikirimkan ke rumah sakit atau pun panti rehabilitasi dalam rangka menyembuhkan ketergantungan terhadap narkoba.

Selanjutnya, ada pula kasus penyalahgunaan narkoba yang berujung pada penjara. Mereka yang dikirim ke penjara, menurutnya, telah didasarkan pada proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan.

Selain itu, lanjut Muttaqien, tidak sedikit kasus penyalahgunaan narkoba yang berujung pada kematian. Ia bahkan menyebut kasus kematian akibat narkoba tidak kalah bersaing dengan kasus kematian akibat pandemi Covid-19

“Angka 2 tahun terakhir yaitu 107.000 orang meninggal karena narkoba, dibagi 365 hari, tiap hari meninggal dunia karena narkoba ada 30 nyawa. Nah ini perlu kita selamatkan! Bersainglah meninggalnya narkoba dan meninggal akibat Covid-19,” paparnya.

Oleh karena itu, ia berharap segenap lapisan komponen masyarakat di Kota Tual untuk bersatu memerangi narkoba. Secara khusus, ia mengapresiasi dukungan masyarakat dan Pemkot Tual ketika BNNP Maluku membekuk AHB yang disinyalir sebagai bandar narkoba jenis sabu terbesar di Kota Tual.

Dalam kunjungan kerja kali ini, BNNP Maluku bersama Pemkot Tual juga telah bersepakat untuk membentuk tim terpadu dari level kota hingga desa untuk melaksanakan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Tim terpadu dimaksud akan berisi gabungan dari aparat pemerintah daerah, unsur TNI/Polri dan komponen masyarakat.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar