Kepala DPPKB Malra, Drs. Hi. Tahlib Renhoran. |
Pewarta: Nick Renleuw
“Berapapun jumlah anak yang dimiliki adalah hak suami-istri. Tetapi aspek utama yang diperhatikan adalah kesehatan reproduksi dari ibu.” - Kepala DPPKB Malra Talib Renhoran
Langgur, Marrinnews.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberikan penghargaan kepada pasangan suami istri (pasutri) yang telah menggunakan alat kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) dalam kurun waktu yang panjang atau KB Lestari.
Penghargaan diberikan di Aula Kantor Bupati setempat bersamaan dengan momen peringatan ke-49 Hari Kesatuan Bergerak (HKB) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digelar Tim Penggerak PKK Malra, Kamis (25/03/2021).
Piagam penghargaan diberikan kepada ketiga pasangan yang telah menggunakan KB dalam kurun waktu 5 sampai 15 tahun. Ketiganya dinilai berhasil dalam penerapan KB Lestari karena tidak adanya kelahiran selama masa tersebut.
Kepala DPPKB Malra, Drs. Hi. Thalib Renhoran menjelaskan, penghargaan diberikan sebagai motivasi dalam rangka mewujudkan impian membangun keluarga kecil dan bahagia. Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi kepada para pasutri, khususnya dalam usia subur, yang telah memiliki anak lebih dari dua.
“Hal ini perlu diperhatikan untuk memperhatikan kesehatan reproduksi pasangan,” ucap Thalib.
Dia menjelaskan bahwa di era saat ini pemerintah tidak lagi membatasi jumlah anak, tetapi yang diperhatikan adalah kualitas keluarga yang dimiliki.
“Berapapun jumlah anak yang dimiliki adalah hak suami-istri. Tetapi aspek utama yang diperhatikan adalah kesehatan reproduksi dari ibu,” paparnya.
Ia menambahkan, kualitas keluarga bukan hanya dilihat dari aspek kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan aspek pendidikan sehingga keberadaan anak-anak di dalam keluarga dapat terjamin.
Sosialisasi dan Pelayanan KB
Sebagai upaya mendukung program KB Lestari, DPPKB Malra telah melakukan sosialisasi di setiap ohoi. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi terutama pasangan usia muda sehingga jika menikah di usia muda harus memperhatikan sejumlah aspek yang disebutkan.
Renhoran menjelaskan, DPPKB Malra juga memiliki program pendewasaan usia perkawinan, pusat konseling informasi remaja, dan memiliki kelompok bina keluarga remaja. Program tersebut memberikan pembinaan kepada generasi muda sehingga perencanaan saat membangun keluarga menjadi lebih matang.
Ia meminta masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan program berencana agar tidak perlu cemas mengingat DPKPP Malra telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan yang ada dan pelayanan diberikan secara gratis.
“Syarat mengikuti program tersebut juga sangat mudah yakni dengan cukup membawa KTP sehingga petugas dapat mengetahui domisili pihak bersangkutan. Masyarakat juga bisa mengunjungi langsung di kantor kami DPPKB, kami siap melayani,” pungkasnya.