Marrin News

Dinas PMD Harus Bersinergi dengan BPJS Kesehatan Terkait Mekanisme Pembayaran Iuran


Kepala Bappeda Tual, Dr. Fahry Rahayaan (kiri) menjadi salah satu pemateri dalam Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022 Kota Tual, Senin (22/02/2021). Foto:Hen Toatubun.


Tual, Marrinnews.com.- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tual, Dr. Fahry Rahayaan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat untuk bersinergi dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini diungkapkannya saat menjadi pemateri dalam Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2022 di Balai Kota Tual, Senin (22/02/2021).

Permintaan Kepala Bappeda itu adalah tindak lanjut dari dinamika yang terjadi dalam kegiatan. Sebelumnya, ia menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa ada desa yang sudah lunasi BPJS tetapi belum mendapatkan pelayanan. Ia lalu meminta Kepala BPJS Kesehatan Tual untuk mengklarifikasi informasi itu kepada publik.

“Info yang kami dengar bahwa seluruh desa harus terpenuhi dulu, mungkin Ibu bisa memberi penjelasan karena pelayanan kesehatan itu kan sifatnya cepat dan darurat, kalo menunggu desa lain, penganggaran selesai, maka orang yang mestinya segera mendapatkan pelayanan itu tidak tertolong,” ujar Rahayaan.

Dalam klarifikasinya, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tual, Adriani Sassan, menjelaskan bahwa kondisi saat ini anggaran iuran kepala dan perangkat desa ada di masing-masing desa. Kondisi itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, ketentuan yang seharusnya adalah iuran 4 persen ada di tangan pemerintah daerah (pemda) sebagai pemberi kerja

“Sistem mekanismenya itu kemarin kami vidkon (video Konfrensi) dengan Kementerian Dalam Negeri, sudah dijelaskan secara terperinci bahwa pemotongan dan pembayaran iuran itu semua melalui satu virtual account, yaitu melalui pemerintah daerah,” paparnya.

Ketentuan terbaru itu berbeda dengan yang dulu bahwa pembayaran iuran per masing-masing desa. Sekarang, semua harus melalui pemda dengan rincian persennya masuk di pemda dan 1 persennya diintersep/dipotong sesuai dengan dana desanya masing-masing.

Lebih lanjut Sassan menjelaskan, yang sudah terdaftar saat ini adalah 20 desa. Desa-desa itu sudah membayar iurannya sampai dengan Desember 2020. Pembayaran untuk Januari dan Februari belum dilakukan karena menyesuaikan dengan pentahapan pencairan dana desa.

“Itu sebenarnya tidak boleh pak. Mekanisme pambayaran iuran itu semua mengikuti mekanisme pembayaran iuran di pemerintah daerah,” imbuhnya.

Terkait info yang diterima Kepala Bappeda, Sassan menjelaskan bahwa memang ada satu desa yang sudah registrasi dan bersedia membayar menggunakan uang sendiri atas nama desa. Tetapi hal itu pun tidak dimungkinkan mengingat pendaftaran BPJS Kesehatan hanya menggunakan 1 virtual account atas nama Pemkot Tual dan bukan per desa.

“Harusnya semuanya (iuran dari desa) terkumpul, baru Dinas PMD menyetorkan kepada BPJS. Itu kalo kondisinya anggaran ada di masing-masing desa. Kalo anggarannya ada di pemerintah daerah ya pemerintah daerah dalam hal ini (Bagian) Keuangan bisa langsung memotong dan membayar setiap bulannya,” jelasnya.

Atas klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Tual, Kepala Bappeda menyimpulkan bahwa ada miskomunikasi yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, ia meminta pihak-pihak terkait untuk segera bersinergi membenahi persoalan yang terjadi.

“Coba dibikin agenda untuk pertemuan dengan BPJS untuk mendapatkan informasi-informasi yang detail supaya masalah itu harus diselesaikan, tidak menjadi bias, apa yang kurang itu dibenahi, jangan dibiarkan,” pungkas Rahayaan. (Nick Renleuw)

1.    


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar