Marrin News

Bupati Malra Soroti Implementasi Musrenbang RKPD di Masa Pandemi Covid-19

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun memberikan sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2020 tingkat Kecamatan Kei Kecil yang digelar di balai Ohoi Wearlilir, Selasa (16/2/2021). FOTO: Prokopim Malra

Langgur, Marrinnews.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun menyoroti sistem hingga implementasi dari hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Malra tahun 2022 ditengah situasi pandemi Covid-19. 

Bupati Thaher mengatakan, proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan melalui pendekatan bottom up.

Melalui pendekatan ini, jelas Hanubun, aspirasi atas kebutuhan pembangunan dijaring dari tingkat desa, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan dan diteruskan dalam pembahasan di tingkat kabupaten. 

Sistem pelaksanaan tersebut diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Selanjutnya dipertegas dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Musrenbang adalah salah satu forum resmi untuk mewujudkan pendekatan partisipatif. Oleh karena itu, setiap peserta Musrenbang khususnya ditingkat kecamatan harus berpartisipasi aktif dan secara seksama mengikuti kegiatan tersebut," ujar Thaher saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2020 tingkat Kecamatan Kei Kecil dan Kei Kecil Timur Selatan, Selasa (16/2/2021). 

Bupati meminta agar musrenbang tidak dianggap sebagai suatu rutinitas dan seremonial belaka. Melainkan, benar-benar dijadikan sebagai forum yang berkualitas dan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan riil masyarakat.

"Untuk itu, seluruh kesepakatan yang dihasilkan harus benar-benar menjadi perhatian perangkat daerah," imbuh dia. 

Hanubun mengklaim, yang sering terjadi selama ini dari pelaksanan musrenbang adalah usulan tidak ditindaklanjuti.

"Hal-hal seperti itu jangan lagi terjadi. Setiap usulan yang merupakan hasil musrenbang wajib diperhatikan, baik oleh Bappelitbangda, maupun OPD Teknis terkait," tegas Thaher. 

Kendati demikian, Bupati katakan, tak dapat dipungkiri bahwa kondisi APBD Kabupaten Maluku Tenggara kini tengah mengalami penurunan. Hal itu berdampak dari adanya recofusing anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk menangani dampak pandemi Covid-19. 

Akibat dari penurunan APBD Malra itu pula, sebut Thaher, turut mempengaruhi implementasi dari hasil musrenbang ini sendiri. 

"Dari musrenbang kecamatan ini memang nanti akan ada banyak usulan yang disampaikan. Tetapi dari usulan-usulan tersebut pasti akan dikaji kembali, mana yang menjadi prioritas dan didalam prioritas itu nantinya juga akan kita lihat mana yang diutamakan," kata Bupati. 

Seiring kondisi pandemi, Hanubun menyatakan, prioritas pembangunan daerah difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat dan peningkatan kapasitas infrastruktur. Fokus ini untuk menjawab ketahanan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

"Pandemi virus corona ini sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan begitu maka setiap SKPD pada lingkup Pemda Malra harus berpikir bagaimana dan apa yang harus dilakukan, mulai dari pertanian, pariwisata hingga sektor lainnya," papar Thaher. 

Bupati menyebut, hingga selasa (16/2/2021) pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tenggara di tingkat Kecamatan telah dilakukan di 10 wilayah Kecamatan. 

"Masih tersisa 1 Kecamatan yang belum, yakni Kecamatan Kei Kecil Timur. Dari 11 Kecamatan ini, hanya 9 kecamatan yang saya hadiri. Untuk 2 kecamatan lainnya, yakni Kei Besar Utara Barat dan Utara Timur di tahun sebelumnya sudah saya hadiri, jadi tahun ini di Kecamatan lain lagi," tandas Hanubun. (Ghege). 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar