Marrin News

AMAH Malra Sesalkan Pernyataan HF Soal Dugaan KKN yang Menyeret Orang Dekat Bupati

Ilustrasi Kritik. FOTO/Dok. : shutterstock.com-Kompas.com
Langgur, Marrinnews.com - Dugaan KKN yang disangkakan kepada orang dekat Bupati Maluku Tenggara sebagaimana disebutkan Hamid Fakaubun (HF) dalam pemberitaan salah satu media online, Sabtu (6/1/2021) menuai kritik dari sekelompok masyarakat yang menamakan diri Angkatan Muda Anti Hoax (AMAH) Maluku Tenggara. 

Komunitas angkatan muda ini mengganggap, pernyataan-pernyataan HF sebagaimana dimaksud menyesatkan publik. Pasalnya, dugaan tersebut tidak disertakan dengan bukti-bukti autentik.

"Penjelasan HF terkait dugaan korupsi yang dilakukan orang dekat Bupati Malra seperti yang diberitakan itu, tentu memberikan suatu kekhawatiran bagi kami. Hal itu dilihat dari pernyataan-pernyataan yang tidak disertakan dengan bukti-bukti yang authentic," ungkap perwakilan Angkatan Muda Anti Hoax Malra, Lamberth Rahayaan dalam keterangan pers yang diterima Marrinnews.com, Senin (8/1/2021). 

Disisi lain, AMAH menyesali sikap media Pers yang memberitakan hal tersebut. Lantas menurut Rahayaan, seharusnya dalam suatu pemberitaan, media memperhatikan kode etik Jurnalistik sebagaimana termuat dalam UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Sebagai media Pers haruslah lebih jeli dalam memuat sebuah berita yang mana memperhatikan kode etik dan memberikan informasi secara berimbang. Tidak mencampuradukan data dan opini yang menghakimi serta menerapakan azaz praduga tak bersalah," kata Lamberth. 

Rahayaan menegaskan, pernyataan-pernyataan dalam suatu pemberitaan media haruslah berdasarkan dalil serta bukti yang akurat. Sehingga terkesan dapat mengedukasi pembaca dalam membaca suatu berita. 

"Dengan demikian, maka kami atas nama angkatan muda anti hoax sangat menyesalkan pernyataan saudara HF dan akan melakukan tuntutan terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan karena telah membuat kegaduhan publik di Maluku Tenggara dengan penyampaian berita-berita bohong (Hoax) di tengah-tengah masyarakat," tandas Lamberth. (MN) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar