Marrin News

Wali Kota Tual Minta Proses Vaksinasi Tidak Dipelintir dan Dipolitisasi

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan menyampaikan arahan singkat saat menyambut kedatangan jatah 920 vial Vaksin Sinovac untuk Kota Tual, di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Rabu (27/01/2021). Foto: Nick Renleuw

Tual, Marrinnews.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan meminta agar proses vaksinasi Covid-19 yang segera berlangsung di Kota Tual untuk tidak dipelintir dan dipolitisasi. Hal ini disampaikannya saat menyambut kedatangan jatah 920 vial Vaksin Sinovac untuk Kota Tual, di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Rabu (27/01/2021).

Oleh karena itu, Rahayaan meminta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt. Kadinkes) Kota Tual, drg. Max Tinggogoy untuk memberikan penjelasan teknis terkait ketentuan dan prosedur standar jalannya proses penyuntikan vaksin Covid-19. Ia juga meminta para awak media untuk turut memberitakan hal tersebut secara detail dan gamblang.

“Saya, Pak Wakil (Wali Kota), Ketua DPRD, dan siapa lagi yang sudah (pernah) terkonfirmasi (positif dan kemudian menjadi penyintas) Covid-19 supaya ini clear. Teman-teman di media, jangan sampai kenapa Wakil Wali Kota tidak (divaksin), Wali Kota tidak, lalu Wakil Ketua DPRD tidak, Ketua DPRD tidak. Ini harus dijelaskan secara teknis, supaya tidak ada orang pelintir berita, politisasi berita itu harus juga dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Dinas,” pintanya.

“Termasuk yang darah tinggi, yang penderita gula dan lain-lain itu supaya siapa tahu oknum dari Dinas Kesehatan sendiri (ada) yang menderita penyakit tertentu yang oleh ketentuan tidak dibolehkan (divaksin). Ini juga harus dijelaskan sehingga nanti dianggap kenapa separuh divaksin separuh tidak, ini juga harus dijelaskan,” tambahnya.

Menanggapi permintaan Wali Kota, Plt. Kadinkes Kota Tual drg. Max Tinggogoy menegaskan bahwa sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, semua masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun wajib melakukan vaksinasi.

Meski demikian, lanjutnya, ada pengecualian bagi para penyintas Covid-19 dan mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, tekanan darah tinggi dan lain-lain. Golongan yang masuk dalam kategori pengecualian ini, menurut Tinggogoy, tidak harus divaksinasi.

“Secara khusus buat Bapak Wali Kota Tual, Bapak Wakil Wali Kota Tual, Bapak Sekda, Ketua DPRD itu secara indikasi tidak harus divaksinasi. Alasannya, yang pertama setiap orang penyintas Covid itu tidak harus dilakukan penyuntikan vaksin. Artinya, mereka yang pernah terindikasi positif menderita Covid-19 itu tidak harus divaksin,” jelasnya.

“Yang kedua, (mereka yang memiliki) penyakit penyerta termasuk penyakit diabetes dan penyakit lainnya yang tidak harus divaksinasi termasuk tekanan darah tinggi standarnya 140/90 itu tidak mesti harus divaksinasi,” tambahnya.

Dilansir dari laman kompas.com, beberapa kondisi masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19, yakni pernah terkonfirmasi Covid-19, ibu hamil dan ibu menyusui, mereka yang sementara menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, autoimun, saluran pencernaan kronis, tekanan darah tinggi, penderita hipertiroid, kanker, diabetes melitus, HIV, dan tuberkulosis.

“Kata kuncinya, divaksinasi atau tidak, itu kita ditetapkan oleh seorang dokter pada meja kedua (tahapan screening sebelum divaksinasi, red). Tetap harus berproses nanti penentuannya pada meja kedua sebagai proses screening bisa divaksin atau tidak,” papar Plt. Kadinkes.

Usai penjelasan dari Plt. Kadinkes, Wali Kota Rahayaan kembali menyampaikan bahwa pada prinsipnya, secara pribadi ia siap apabila berdasarkan ketentuan diperbolehkan untuk dirinya divaksin. Ia menegaskan, tentu saja ia memiliki kerinduan untuk bisa menjadi contoh bagi warga masyarakat.

“Saya pada prinsipnya siap saja, hari ini boleh, sebentar boleh, besok boleh, tapi itu kembali kepada penjelasan teknis tadi. Jadi orang yang sudah terkonfirmasi, dan gula dan usia, darah tinggi, nah itu semua akan berproses. Saya tinggal menunggu, kalau ada aba-aba dari Dinas Kesehatan: kita juga ikut, kita ikut,” pungkasnya. (Nick Renleuw)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar