Marrin News

Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji, Ini Penjelasan PLT BPKAD Tual

 

Kantor Balai Kota Tual

Tual, Marrinnews.com.- Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tual hingga Senin 25 Januari 2021 diakibatkan karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memasukan atau mengajukan permintaan pada bagian Keuangan hal tersebut dijelaskan PLT Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bambang Halim. S.Hut mengklarifikasi terkait pembayaran gaji.

"Jadi bukan belum dibayar tapi dong (SKPD) belum ajukan ke katong (Keuangan), kalau belum diajukan kami mau proses bagaimana," Kata Halim saat dihubungi melalui telephon selulernya, Senin (25/01/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya pada awal Tahun 2021 dirinya setelah kembali dari Kemendagri dalam rangka konsultasi keuangan Daerah langsung memproses pembayaran gaji namun hanya beberapa SKPD yang mengajukan.

Menurutnya tidak ada kendala teknis yang menghambat pembayaran karena buktinya pada beberapa SKPD telah dibayarkan gajinya.

"Sehingga tidak benar kalau daerah dalam hal ini keuangan   terlambat dalam membayar gaji ASN tetapi SKPD yang belum melakukan permintaan," terangnya.

"Pak Wali Kota juga telah menginstruksikan agar segera dibayar untuk itu kami akan meminta dan menanyakan kepada SKPD yang belum alasan kenapa belum diajukan" Tambahnya.(MN)


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar