Marrin News

Sempat Memanas, Musdes Ohoiren Akhirnya Resmi Tetapkan Pengurus BUMO Baru

Tiga Pengurus BUMO Ohoiren yang dipilih dan ditetapkan melalui musyawarah ohoi, Kamis (7/1/2021). FOTO/Dok. Ghege

Langgur, Marrinnews.com – Struktur pengurus Badan Usaha Milik Desa atau Ohoi (BUMDes/BUMO) Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara periode 2021-2023 telah resmi terbentuk.

Pembentukan badan pengurus BUMO baru tersebut, ditetapkan melalui forum musyawarah desa atau ohoi yang dilangsungkan di Balai Ohoi setempat, Kamis (7/1/2021). 

Musyawarah ini melibatkan Camat Kei Kecil Barat Jopie Rahayaan, Penjabat Kepala Ohoi Ohoiren Fransiskus B. Matwaan, Kepala Ohoi Ohoira, Inspektur Pembantu Wilayah V-Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara Endang Sriyati, Kanit Intelkam Polsek Kei Kecil Barat, Badan Saniri Ohoi (BSO) dan masyarakat.

Untuk diketahui, proses pergantian pengurus ini sendiri dilakukan lantaran pengurus lama, dalam hal ini ketua BUMO merangkap jabatan ganda sebagai ketua BSO. Disisi lain, masyarakat menduga tak ada transparansi pelaporan dana BUMO. 

Akibatnya, mobil pickup L300 yang dikelola oleh BUMO untuk melayani aktifitas masyarakat, disita dan dipasang sasi (tanda larangan, red) oleh wakil ketua BSO. Atas dasar permasalahan itu juga, warga meminta Inspektorat Malra mengaudit laporan dana BUMO Ohoiren. 

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebelumnya Penjabat Kepala Ohoi Ohoiren berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kei Kecil Barat dan kemudian dilangsungkanlah musyawarah dengan agenda sebagaimana tuntutan warga. 

Dalam proses musyawarah dengan agenda pelaporan dana BUMO, warga dan pengurus lama sempat berselisih paham. Kendati begitu, kondisi tersebut dapat diredahkan dan laporan keuangan kembali berlanjut.

Usai itu, musyawarah dilanjutkan dengan agenda pemilihan pengurus baru. Dalam proses ini, warga mengusulkan dan memilih pengurus dari perwakilan dua marga besar yang mendiami Ohoiren, yakni marga Yanwarin dan Rahayaan. 

Kendati demikian, marga Yanwarin tidak mengajukan perwakilannya dan merekomendasikan kembali salah seorang dari marga Rahayaan mewakilkan marga Yanwarin. Hal itu, karena menurut kepala marga Yanwarin, mereka tidak memiliki calon yang layak.

Alhasil, musyawarah pemilihan yang berlangsung kurang lebih 3 jam lamanya ini, menetapkan kepengurusan BUMO baru Ohoiren periode 2021-2023, dengan komposisi Ketua ditempati oleh Yohanis Buce Rahayaan, Sekretaris Viktor Rahayaan dan Alfonsina Wenanda Rahayaan selaku Bendahara. 

Alfonsina Rahayaan merupakan kandidat terpilih yang sebelumnya diusulkan untuk mewakili marga Yanwarin.

Terkait pemeriksaan (audit) laporan dana BUMO Ohoiren, akan dilangsungkan setelah adanya pengajuan surat permohonan dari masyarakat melalui Pemerintah ohoi setempat ke pihak Inspektorat Malra.

“Saya berjanji akan datang kembali ke ohoi ini untuk melakukan pemeriksaan sebagaimana permintaan warga, tetapi harus ada surat permohonan yang diajukan dari warga melalui Pemerintah Ohoi ke Insepktorat untuk hal tersebut. Saya pasti akan datang, sekaligus juga dengan memberikan penguatan kepada kepengurusan BUMO yang baru,” ujar Inspektur Pembantu Wilayah V, Endang Sriyati.  

Proses Pelaporan Dana BUMO Ohoiren oleh Ketua Lama, Adrianus Farawowan dalam musyawarah ohoi di Balai Ohoi Ohoiren, Kamis (7/1/2021). FOTO/Dok. Ghege


Musyawarah Sesuai Permendes

Camat Kei Kecil Barat, Jopie Rahayaan mengatakan, pelaksanaan musyawarah ohoi dalam rangka menyelesaikan permasalahan keberadan BUMO Ohoiren merupakan langkah yang sangat baik untuk keberlangsungan hubungan sosial masyarakat itu sendiri kedepannya.

Menurut Rahayaan, mekanisme musyawarah yang digelar tersebut sudah sesuai dengan amanat Permendes nomor 4 tahun 2015. 

“ Musyawarah hari ini sudah sesuai dengan ketentuan Permendes nomor 4 tahun 2015, dimana terhadap seluruh proses pergantian pengurus BUMO, turut melibatkan seluruh komponen masyarakat. Dan hal itu terbukti dengan proses dan hasil musyawarah sebagaimana telah dilakukan,” jelas Jopie kepada Wartawan saat ditemui usai kegiatan musyawarah. 

Bagi Jopie, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul dalam pelaksanaan musyawarah merupakan proses yang tak dapat dilepas pisahkan. Musyawarah adalah forum tertinggi dalam pengambilan suatu keputusan.

“Musyawarah dari pagi hingga sore hari ini, tujuannya baik. Dinamika dan segala bentuk situasi yang terjadi dalam hal bermusyawarah itu adalah merupakan kekuatan kita untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama untuk bagiamana menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara kekeluargaan,” ujarnya.

Rahayaan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasuh kepada seluruh komponen masyarakat yang mana telah menyukseskan musyawarah dimaksud. 

“Ini suatu pencapaian yang sangat luar biasa di awal tahun ini bagi Pemerintah Ohoi dan masyarakat Ohoiren. Terlebih khsusu bagi Penjabat Kepo, sekalipun belum cukup satu bulan menjalankan tugas di ohoi ini, tapi ia telah mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Terima kasih dan saya berharap kedepannya masyarakat dapat lebih bijak lagi dalam menyelesaikan suatu permasalahan di ohoi,” tandasnya. (Ghege)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar