Marrin News

Kadis Pendidikan: KBM di Maluku Tenggara Bergantung pada Perkembangan COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Clemens Welafubun (kanan) saat mengikuti konfrensi pers di pelataran Kantor Bupati Malra, Jumat (8/1/2021). FOTO/Dok. Chemo Labetubun. 

Langgur, Marrinnews.com -  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Clemens Welafubun mengatakan, kebijakan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) di bumi Larvul Ngabal disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19.

“Terkait pelaksanaan pembelajaran di masa Covid-19, kita terus melakukan penyesuaian kebijakan seiring perkembangannya di kabupaten Maluku Tenggara,” ungkap Clemens dalam konfrensi pers di pelataran Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat (8/1/2021).

Penyesuaian kebijakan dimaksud, jelas dia, pertama kali dilakukan saat virus corona mewabah di Maluku Tenggara. Saat itu, pembelajaran dilakukan dari rumah secara daring dan pendampingan dari guru.

Seiring waktu, lanjut Clemens, proses KBM tatap muka kembali diberlakukan. Kebijakan tersebut sesuai keputusan Menteri Pendidikan yang memberikan izin bagi daerah yang berada pada zona hijau dan kuning, termasuk Maluku Tenggara.

“Proses KBM tatap muka di Malra berlangsung dari Agustus hingga Desember 2020,” terangnya.

Meski demikian, memasuki semester genap tahun ajaran 2020/2021, proses KBM tatap muka di Maluku Tenggara terpaksa harus tertunda hingga 11 Januari 2021. Padahal sesuai kalender pendidikan nasional, pembelajaran tatap muka sudah dimulai pada 4 Januari 2021.

Welafubun mengatakan, kebijakan penundaan KBM tatap muka itu dilakukan Pemerintah daerah setempat seiring perkembangan kasus Covid 19 yang kian meningkat.    

“Tanggal 2 Januari 2021, saya berkoordinasi dengan ibu dokter (Kadis Kesehatan Malra) dan ibu dokter katakan bahwa kasus covid di Malra saat ini meningkat tinggi. Atas informasi itu sehingga kami mengambil kebijakan untuk sementara waktu meliburkan sekolah selama satu minggu, terhitung sejak 4 hingga 11 Januari 2021,” jelasnya.

Ia menegaskan, sebagaimana hasil pertemuan bersama tim Gustu Penanganan Covid-19 dan arahan Bupati Maluku Tenggara, pihak Dinas Pendidikan akan kembali melakukan kajian untuk penyesuaian kebijakan keberlangsungan proses KBM di daerah ini.

Lebih lanjut, Welafubun ungkap, berdasarkan peta penyebaran Covid-19 yang diterima dari Dinkes Malra, ada beberapa wilayah tercatat sebagai wilayah rawan penyebaran virus corona. Wilayah-wilayah tersebut seperti Langgur, Ohoijang, Pemda, dan Faan.

Lantas, pada wilayah yang dianggap rawan seperti itu, kata dia, kemungkinan proses pembelajaran akan dilakukan secara daring (dalam jaringan).

 “Wilayah-wilayah yang disebutkan itu, kebetulan berada pada wilayah dengan kondisi akses internet lumayan bagus. Dan rata-rata, orang tua dan siswa memiliki perangkat yang bisa mendukung pembelajaran daring,” ujarnya.

Sementara pada wilayah yang penyebarannya dinilai rendah, kemungkinan pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka. Meski demikian, penerapan protokol kesehatan akan lebih diperketat serta pemberlakuan shif belajar yang lebih memungkinkan keamanan siswa.

“Jadi ada dua prinsip yang kami gunakan dalam mengkaji pemberlakuan KBM selama masa pandemi ini. Pertama bahwa kesehatan siswa itu penting, tapi yang kedua juga bahwa kecerdasan siswa sangatlah penting. Jangan sampai karena kita terlalu takut dengan Covid-19, sehingga usai pandemi ini kecerdasan siswa jadi menurun,” tegasnya.

Clemens menandaskan, kepastian tentang kebijakan pemberlakuan KBM di Maluku Tenggara, akan ditentukan pada pertemuan bersama Sekretaris Daerah, Senin (11/1/2021).

“Keputusan penyesuaian kebijakan terbaru terkait proses pembelajaran, lebih lengkapnya akan kami presentasikan dalam rapat bersama Sekda pada hari Senin nanti,” bebernya. (Ghege)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar