Marrin News

Begini Strategi Pemda Malra Tekan Kasus Covid-19

Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Ahmad Yani Rahawarin. FOTO/Dok. Chemo Labetubun

Langgur, Marrinnews.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menyiapkan strategi guna menekan angka penyebaran Covid-19. Langkah ini dilakukan, mengingat adanya peningkatan penyebaran virus corona di negeri berjuluk Larvul Ngabal. 

Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin mengatakan, kebijakan pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 di Maluku Tenggara, pertama yakni penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanganan Covid-19.

“Perbup tentang Penanganan Covid-19  sudah ditandangani Bupati M. Thaher Hanubun pada Jumat (8/1/2021) kemarin. Selanjutnya, Perbup tersebut akan di distribusikan ke setiap OPD pada Senin (11/1) dan kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Rahawarin dalam keterangan Pers yang diterima Marrinnews.com di Langgur, Sabtu (9/1/2021).

Secara garis besar, Sekda menjelaskan, Perbup dimaksud memuat tentang hal-hal teknis penanganan Covid-19, larangan-larangan, bahkan tercantum pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Jadi bagi yang melanggar protkes akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Bupati yang sudah ditetapkan,” ujarnya.  

Kedua, pembatasan jumlah pegawai dalam pelaksanaan kerja pada wilayah perkantoran lingkup OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Malra. Pembatasan akan dilakukan hingga mencapai 25 persen.

“Nantinya yang masuk kantor hanya 25 persen pegawai saja di setiap OPD. Sementara 75 persen lainnya akan dilibatkan bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi protkes, sekaligus mensosialisasikan tentang vaksinasi vaksin,” katanya.

"Proses sosialisasi akan turut melibatkan pihak TNI/Polri, Wartawan dan jajaran Aparatur Pemerintah Daerah," imbuhnya. 

Rahawarin menyatakan, sosialisasi vaksin perlu dilakukan secara matang oleh Pemerintah melalui Tim Covid-19. Oleh karena, pemberian vaksin secara nasional direncanakan berlangsung 13 Januari 2021 nanti.

Menurut Sekda, akhir-akhir ini penyebaran informasi hoaks terkait vaksin melalui media sosial cukup tinggi. Akibatnya, hal ini pun menimbulkan keraguan masyarakat untuk menerima dirinya divaksinasi.

Lantas, ia menjelaskan, pemberian vaksin merupakan kebijakan nasional sebagai upaya untuk menekan peningkatan kasus wabah virus corona di Indonesia. Kebijakan ini bukan berlaku di Indonesia saja, melainkan seluruh dunia.

“Pemerintah berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat secara baik, sehingga masyarakat bisa memahami dan kemudian menerima untuk diberikan vaksin. Terkait hal itu juga maka, sosialiasi akan kami lakukan secara masif, terstruktur dan sistematis. Dengan begitu penanganan dan pecegahan terhadap virus ini dapat teratasi,” tegasnya.

Dandim 1503/Tual-Maluku Tenggara, Letkol. Inf. Mario Christian Nota. FOTO/Dok. Chemo Labetubun

Sementara itu, Dandim 1503/Tual-Malra, Letkol. Inf. Mario Christian Noya menyatakan, pihaknya senantiasa berupaya mendukung kebijakan Pemerintah sesuai tupoksinya untuk melakukan pencegahan virus corona di wilayah Kepulauan Kei.

“Kita ketahui pasti bahwa dari awal wabah ini mulai menyebar, kami dari TNI/Polri selalu intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Noya.

Dandim menegaskan, tugas Kodim-TNI dalam membantu Pemerintah daerah dilakukan sesuai instruksi pusat, dalam hal ini Presiden selaku Panglima Tinggi TNI. Bukan hanya TNI, melainkan juga Polri.

“Kami menjalankan tugas sesuai tupoksi kami sebagai TNI/Polri. Beberapa hal yang sudah kami lakukan, diantaranya seperti memberikan sosialiasi dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, penguburan pasien Covid-19 serta langkah-langkah teknis lainnya,” tandasnya. (Ghege)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar