Marrin News

Wali Kota Tual: Penerapan Kebijakan Nasional Konversi Mitan ke Gas Elpiji Perlu Dikaji Ulang

Wali Kota Tual, Adam Rahayaan (Kiri) bersama Wakil Wali Kota Tual, Usman Tamnge (kanan). FOTO/Dok. MN

Tual, Marrinnews.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan berharap agar wacana penerapan kebijakan nasional terkait konversi penggunaan bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke gas elpiji di wilayah Kota Tual dapat dikaji kembali.

“Jadi kan ada wacana untuk mengalihkan minyak tanah ke gas itu, elpiji itu. Kebijakan nasional itu harus dikaji ulang,” ungkap Rahayaan kepada awak media usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku dengan TPID Kota Tual di Aula Balai Kota Tual, Jumat (11/12/2020).

Hal tersebut disampaikan Rahayaan terkait dengan persoalan kenaikan harga bahan bakar tumah tangga sebagai salah satu pemicu kenaikan inflasi di wilayah Kota Tual, khususnya dalam triwulan keempat tahun 2020 terutama inflasi bulan November 2020.

“Kebijakan nasional itu harus dikaji ulang, kira-kira daerah kepulauan di Indonesia ini harus diberlakukan juga atau ada semacam dispensasi, keringanan untuk minyak tanah itu masih dipergunakan,” jelasnya.

Menurut Rahayaan, sekurang-kurangnya ada dua alasan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk mengkaji kembali penerapan kebijakan nasional terkait konversi penggunaan bahan bakar dari minyak tanah ke gas elpiji untuk wilayah kepulauan.

Pertama, menurutnya, adalah karena warga masyarakat di wilayah pedesaan, khususnya yang berada di pulau-pulau kecil masih sangat kesulitan untuk mengoperasikan penggunaan gas elpiji.

“Dia (masyarakat pedesaan) ketakutan soal gas itu, masih kaku lah dia gunakan itu. Orang pedalaman sana, orang yang belum tahu menggunakan gas itu kan bisa ancaman juga, berat.” terangnya.

Alasan kedua yang disampaikan Wali Kota Rahayaan adalah terkait persoalan distribusi. Menurutnya, pemerintah daerah juga akan mengalami kesulitan dalam hal distribusi rutin demi pemenuhan kebutuhan gas elpiji di wilayah kepulauan.

“Karena begini, kalau gas kita distribusikan ke pulau-pulau sana, nanti kehabisan gas dia isi ke mana? Jadi saya minta supaya kebijakan itu dikaji ulang, mungkin ada wilayah tertentu tetap diberlakukan minyak tanah,” ujarnya.

Selain itu, Rahayaan juga menyinggung terkait persoalan kelangkaan solar yang sudah mulai terjadi. Meski demikian, ia mengakui belum mengetahui secara pasti penyebab kelangkaan bahan bakar solar di wilayah Kota Tual.

“Kemudian tadi juga solar. Solar itu kan sudah mulai lagi antrian panjang sekarang ini. Ini yang sulit kita runut. Sebenarnya ini benar-benar kelangkaannya (karena) tidak ada atau ada  tapi distribusinya ke SPBU yang tidak jalan, kita belum tahu,” pungkasnya.

Terkait kenaikan harga bahan bakar tersebut, Wali Kota telah menyampaikan kepada instansi terkait, termasuk anggota TPID Kota Tual dan Tim Satgas Pengendali BBM Kota Tual, agar dapat memperhatikan dan mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasinya, terutama menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru ini. (Nick Renleuw)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar