Wali Kota Tual Adam Rahayaan. FOTO/Dok. MN. |
Tual, Marinnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual telah menyatakan bahwa mereka menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tual Tahun Anggaran 2021.
Demikian disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tual terhadap Ranperda APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tual, Senin (30/11/2020).
Selain disertai sejumlah catatan kritis, Parlemen Tual juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tual yang telah bekerja keras bersama legislatif demi menyelesaikan rencana pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam APBD Tahun 2021.
Secara khusus, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tual menyoroti dan mengapresiasi kinerja Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tual yang dianggap sebagai salah satu aktor utama terwujudnya penyelesaian rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD 2021.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan Saudara Wali Kota Tual untuk segera mendefinitifkan Plt. Kepala Badan Keuangan, yang tentunya sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” demikian bunyi salah satu poin Kata Akhir Fraksi PKS sebagaimana disampaikan Iqbal Matdoan.
Hal senada juga diungkapkan Fraksi Tual Bangkit dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi yang dibacakan Sulaiman Letsoin. Fraksi Tual Bangkit bahkan meminta Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., untuk mendefinitifkan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt.) Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
“Demi mengoptimalkan kinerja Badan maupun Dinas pada lingkup Pemkot Tual, maka Fraksi Tual Bangkit DPRD Kota Tual mintakan agar Wali Kota Tual segera melakukan langkah mendefinitifkan Pelaksana Tugas di badan/dinas terkait,” ungkap Letsoin.
Sejumlah Plt yang diharapkan Fraksi Tual Bangkit untuk segera didefinitifkan oleh Wali Kota Tual tersebut adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tual, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Kominfo. (Nick Renleuw)