Marrin News

Tak Dibatasi, Pengembangan Desa Wisata di Maluku Tenggara Tergantung Kesadaran Warga

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata-Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara, Budi Toffi. FOTO/Dok. Ghege. 

Langgur, Marinnews.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 107 Tahun 2020 telah menetapkan 25 ohoi atau desa di daerah itu sebagai desa wisata. Dibalik keberadaan Perbup tersebut, lantas tidak untuk membatasi aktualisasi desa-desa lainnya yang ingin berkembang menjadi desa wisata. 

"Perbup ini hadir tidak untuk membatasi ohoi-ohoi lain yang ingin berkembang. Kita (Dispar Malra) senantiasa membuka ruang untuk hal itu. Ke 25 ohoi wisata yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi motivator dan ekselerator bagi ohoi-ohoi tetangga," kata Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara Budi Toffi di Langgur, Rabu (2/12/2020). 

Budi mengungkapkan, ada saat dimana 25 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata tersebut akan kembali dilakukan evaluasi sesuai kondisi perkembangannya. Begitu pula penilaian tetap akan dilakukan bagi 167 desa lainnya yang belum mendapatkan status desa wisata. 

Dalam kriteria pengembangan pariwisata atau desa wisata, sebut Toffi, ada instrumen verifikasi desa wisata, yakni faktual dan potensial. Dari instrumen ini, terdapat beberapa aspek, seperti sumber daya alam, lingkungan fisik, budaya, SDM, sarana dan prasarana, kelembagaan, sikap partisipasi serta aksesibilitas. 

"Ada ohoi yang memiliki potensi wisata tapi belum di kelola, itu yang disebut sebagai potensial. Dan ada ohoi yang memiliki potensi wisata dan sudah dikelola. Nah, untuk verifikasinya maka kami akan melakukan pendampingan bagi ohoi yang dianggap berpotensi atau juga bagi ohoi-ohoi yang ingin dikembangkan dari sisi legilitasnya," kata dia. 

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dalam rangka mendorong pengembangan desa wisata maka hal terpenting adalah sikap kesadaran dari warga desa itu sendiri untuk berpartisipasi aktif dalam segala hal terkait Kepariwisataan. 

Seiring hal itu pula, perlu dilakukan penyadaran bagi masyarakat desa terhadap keberlanjutan desa wisata. Setelah menumbuhkan kesadaran, masyarakat dilibatkan dalam setiap pembangunan desa wisata. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. 

"Kita dorong untuk bagaimana selain pengembangannya tetapi juga harus kelembagaannya. Kita mendorong agar ada pengembangan kelembagaan melalui kelompok sadar wisata (Kopdarwis)," cetusnya. 

Ia mencontohkan, kemunculan ikon kelapa miring di ohoi Wab beberapa tahun lalu. Padahal, bila dibandingkan dengan Pasir panjang di ohoi Ngilngof, Ohoililir dan Ohoidertavun, brand ketiga destinasi di ohoi ini malah lebih bagus. 

Meski begitu, kata Budi, ketika munculnya branding kelapa miring di ohoi Wab, masyarakat kemudian sangat membuka diri. Dimana mereka mulai melakukan pendekatan dengan Pemerintah Daerah melalui Dispar, menerima pembangunan, termasuk memberikan hibah lahan.  

"Dari hal itu kemudian ada dukungan kucuran anggaran untuk pengembangan tempat wisata tersebut. Hingga tahun ini tercatat, ohoi Wab telah menerima anggaran sebesar Rp. 5 Milyar. Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi contoh bagi ohoi lain," tuturnya. 

Menurut Toffi, kegagalan selama ini dalam pengembangan pariwisata di daerah ini, lantaran destinasi wisata yang ada mayoritas masih dikelola oleh Kepala ohoi, tanpa melibatkan masyarakat. 

"Untuk itu, di akhir tahun ini Dispar Malra mulai melakukan pembenahan kelembagaan. Mudah-mudahan tahun depan semuanya sudah dapat berjalan baik," ujar Budi. 

Toffi ungkap, dalam upaya mengembangkan destinasi di ohoi, pihaknya sudah membentuk 18 Kopdarwis.

"Sebenarnya kita targetkan baru dilakukan di tahun 2021 tetapi kita lebih maju selangkah dan sudah memulainya. Walaupun ada pandemi Covid-19 tetapi tidak menghalangi Dispar Malra untuk melakukan penataan kelembagaan dan di tahun 2021 siap jalan," beber dia. (Ghege) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar