![]() |
Suasana Rakor Bersama TPID Provinsi Maluku dengan TPID Kota Tual di Aula Balai Kota Tual, Jumat (11/12/2020). Foto: Marrinnews.com |
“Langkah dan kebijakan pengendalian inflasi di daerah adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja makro ekonomi daerah, karena tingkat perkembangan inflasi adalah salah satu indikatornya,” demikian antara lain diungkapkan Wali Kota Adam Rahayaan dalam arahannya.
Oleh sebab itu, jelasnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual melalui instansi terkait yang tergabung dalam TPID Kota Tual telah melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi melalui program dan kegiatan pengendalian inflasi daerah.
“Langkah-langkah pengendalian yang ditempuh cukup berhasil, sehingga dapat menekan tingkat inflasi Kota Tual pada posisi yang wajar dan terkendali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahayaan merujuk pada perkembangan inflasi di Kota Tual beberapa tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa perkembangan inflasi tahunan di tahun 2018 sebesar 3,13% dan inflasi tahun 2019 sebesar 2,34%.
“Gambaran ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tahunan di tahun 2019 berhasil ditekan sebesar 0,79%, dan capaian pengendalian inflasi 2019 Kota Tual berada di bawah target capaian inflasi nasional sebesar 3,5% plus minus 1%,” terangnya.
Terkait perkembangan inflasi Kota Tual tahun 2020, Rahayaan mengingatkan bahwa kebijakan pengendalian inflasi daerah di Kota Tual turut berbarengan dengan suasana dan kondisi nasional penanganan pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, kondisi nasional terkait penanganan pandemi Covid-19 tentu saja turut memberikan dampak terhadap perkembangan tingkat inflasi di daerah. Meski demikian, ia mengapresiasi semua pihak yang ikut serta berperan dalam percepatan penanganan pandemi ini, terutama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual sehingga Kota Tual ini berada di Zona Hijau.
Selanjutnya, Rahayaan menjelaskan gambaran perkembangan inflasi Kota Tual tahun 2020. Menurutnya, tingkat inflasi bulanan pada triwulan pertama, kedua dan ketiga, tahun 2020 (Januari sampai September) berada dalam posisi inflasi yang wajar dan terkendali karena rata-rata inflasi bulanan berada di bawah 1%.
Sementara terkait perkembangan inflasi bulanan dalam triwulan keempat tahun 2020 terutama inflasi bulan November 2020, Rahayaan mengakui sedikit mengalami kenaikan sebesar 1,15%.
“Kenaikan inflasi ini dipicu oleh kenaikan beberapa komoditas seperti: ikan tongkol, ikan layang, ikan teri, ikan kakap putih, cumi-cumi, bawang merah, tomat, telur ayam ras, pepaya dan bahan bakar rumah tangga,” jelasnya.
Secara khusus, Wali Kota menggarisbawahi isu kenaikan harga bahan bakar rumah tangga. Ia berharap agar instansi terkait, termasuk anggota TPID Kota Tual dan Tim Satgas Pengendali BBM Kota Tual, dapat memperhatikan dan mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasinya, terutama menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru ini.
Berdasarkan pantauan Marrinnews.com, rakor bersama ini dihadiri TPID Provinsi Maluku yang antara lain diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku dan Pejabat Senior Bank Indonesia Perwakilan Maluku. Hadir pula Sekda Kota Tual, TPID Kota Tual, Pimpinan BUMN dan Perbankan, Pimpinan Perusahaan Pelayaran, Para Agen Distributor dan Sub Distributor serta undangan lainnya. (Nick Renleuw)