Marrin News

Banyak Dikeluhkan Warga, Polres Tual Kembali Menangkap Pengecer Judi Togel


Kasubag humas polres Tual Akp. Masalan Mulan dan plh. Kasat Reskrim Ipda Fr. Frans, S.H


Tual, Marrinnews.com.- Judi Kupon Putih alias Togel, masih beredar secara liar di kalangan masyarakat, atas laporan dan keluhan warga dimana keberadaannya sangat meresahakan tersebut Satuan Reserse dan Krimininal (Satreskim) Kepolisian Resort Kota Tual terus-menerus memburu para pelaku penjual judi kupon tersebut.

Atas kerja keras tersebut pihak Polres Tual kini kembali membekuk pelaku pengecer judi kupon putih berinisial "DK" di kompleks Un, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

"DK ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tual yang dipimpin oleh Bripka M. Rettob," Ujar PLH Kasat Reskrim Polres Tual Ipda Noke Frans, S.H. saat dikonfirmasi melalui Telephon Selulernya, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (3/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIT. Pelaku berinisi DK (31 tahun) diketahui adalah warga Un kompleks Kehutanan, kecamatan Dullah Selatan yang kesehariaannya bekerja sebagai tukang ojek.

" Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar Bola jatuh, 5 (lima) lembar kode judi togel, uang kertas sebesar Rp.1.040.00 dengan rincian Uang kertas Rp 100.000 sebanyak 6 lembar, Uang kertas Rp 50.000 sebanyak 5 lembar,  uang Rp 20.000 sebanyak 4 lembar, Uang kertas Rp 10.000 sebanyak 9 lembar, uang kertas Rp 5000 sebanyak 3 lembar, uang kertas Rp 2000 sebanyak 2 lembar, Uang kertas Rp 1000 sebanyak 1 lembar.," Rincinya.

"Barang bukti lainnya yang diamankan Tim Buser yaitu 4 (empat) buah buku Kupon putih yang sudah terpakai," Tambahnya.

Dijelaskaannya saat ini Polres Tual telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, Pelaku kemudian diserahkan ke pihak Reskrim Polres Tual untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar