Marrin News

Wali Kota Tual: Rekomendasi Raja untuk Calon Kades Tak Boleh Subjektif

Wali Kota Tual Adam Rahayaan (Pertama dari Kiri) bersama Rombongan Saat Menghadiri Pengukuhan Adat Raja Dullah (Rat Baldu Wahadat) dan Kapitan Ohoi Telvav (Akbitan Ohoi Telvav), Sabtu (28/11/2020). FOTO/Dok. Humas Tual. 

Tual, Marrinnews. com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan menyarankan agar rekomendasi para Raja tidak boleh bersifat subjektif terhadap seorang calon Kepala desa atau ohoi. Melainkan, harus dilakukan seleksi yang terukur sesuai standar kemampuan yang dibutuhkan. 

"Hal ini perlu dilakukan karena kepala desa atau ohoi itulah yang akan mengendalikan jalannya pemerintahan desa. Selain itu dapat berkorelasi dengan kemajuan desa," kata Adam dalam sambutannya saat menghadiri Pengukuhan Adat Raja Dullah, Sabtu (28/11/2020).

Wali Kota menegaskan, mekanisme rekomendasi tersebut perlu ditekankannya, mengingat pada tahun 2021 nanti Kota Tual telah berada dalam tahapan pemilihan kepala desa serentak. 

Senada hal itu, Rahayaan ungkap, Pemerintah Kota Tual saat ini telah menyediakan empat Peraturan daerah terkait tahapan Pilkades. Salah satu dari Perda dimaksud, yakni mengatur tentang seleksi pendaftaran, penetapan pasangan calon, pemilihan dan pelantikan. 

Orang nomor satu di bumi Maren ini menjelaskan, rekomendasi Raja untuk calon Kades berbeda dengan rekomendasi partai politik untuk calon Kepala daerah. 

"Kalau rekomendasi Parpol untuk salah satu calon Kepala daerah, berlaku untuk satu periode. Tetapi rekomendasi Raja untuk calon Kades itu menjadi pegangan dan berlaku secara turun-temurun," sebut Adam. 

"Karena itulah maka saya mohon agar setiap Raja hati-hati dan selektif dalam memberikan rekomendasi. Tentunya harus didasari dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Perda tersebut," pinta Wali Kota. (MN) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar