Anggota DPRD Kota Tual Ikbal Matdoan |
Tual, Marinnews.com – Persoalan penghasilan dan pengelolaan pendapatan daerah menjadi salah satu aspek yang disorot secara serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tual terhadap Ranperda APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tual, Senin (30/11/2020).
“Kita semua berharap beberapa hal yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun 2021 dapat tercapai meskipun tantangan dan permasalahan ke depan diprediksi masih akan dinamis,” ungkap Ikbal Matdoan ketika membacakan Pandangan Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Target tersebut, lanjut Matdoan, antara lain adalah rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 734.695.351.900 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 32.004.652.800 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 11.550.100.000.
“Oleh sebab itu, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD Tahun 2021, Pemerintah Kota Tual dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan,” tegasnya.
Menurut Matdoan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap agar Pemkot Tual tidak sekadar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Oleh karena itu, sambungnya, sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
Lebih lanjut Matdoan menyampaikan, dalam upaya peningkatan pendapatan, Pemkot Tual melalui OPD terkait diharapkan lebih giat dan aktif mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Karena sifatnya insentif, tentu diberikan pada daerah yang memiliki prestasi tertentu.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengingatkan dan mengharapkan agar Pemerintah Kota Tual terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD. Harapannya tentu dapat menambah penerimaan pendapatan daerah. Menurut Fraksi PKS, belum semua BUMD telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Upaya lain yang dapat dilakukan adalah pengendalian atas kebocoran pendapatan. Upaya ini perlu dilakukan secara kreatif melalui langkah-langkah terobosan dan tidak sekadar sebatas rutinitas dan seremonial,” jelas Matdoan.
Selain itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mendorong Pemkot Tual untuk mengupayakan kampanye penyadaran masyarakat membayar pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Menurut Matdoan, upaya pemberian insentif pajak juga patut dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu dan terukur.
“Upaya peningkatan pelayanan pajak dengan berbasis teknologi informasi juga patut dilakukan. Begitu juga dengan upaya mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat melalui layanan keliling,” tambahnya.
Senada dengan Fraksi PKS, Fraksi Tual Bangkit juga menyampaikan harapan agar target PAD dapat terealisasi dengan baik mengingat ke depan pada tahun 2021, telah disiapkan konsep terbaru yang bisa diterapkan pada wilayah Kota Tual.
“Salah satu inovasi yang telah kami, Fraksi Tual Bangkit usulkan sebelumnya adalah sistem pungutan pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan melalui sistem berbasis aplikasi smart register yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Tual, alhamdulillah sudah dianggarkan pada program kegiatannya,” ungkap Suleman Letsoin membacakan Pandangan Akhir Fraksi Tual Bangkit.
Langkah tersebut, menurut Letsoin, merupakan upaya untuk meningkatkan PAD dan tertib pembayaran retribusi, pajak dan lain-lain. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa diperlukan pula tindak lanjut atas adanya perubahan pada beberapa Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tual. Hal ini menurutnya berguna untuk memaksimalkan upaya peningkatan PAD serta mempermudah kinerja dan tupoksi Badan Pendapatan Daerah Kota Tual.
Fraksi Tual Bangkit juga meminta Pemerintah Kota Tual agar lebih memperhatikan secara serius pelaksanaan pembangunan lahan penampungan kontener areal pelabuhan Kota Tual, untuk APBD Tahun Anggaran 2021.
“Hemat kami Fraksi Tual Bangkit, lahan penampungan kontener areal pelabuhan adalah salah satu objek penyumbang PAD Kota Tual terbesar,” jelas Letsoin.
Selain itu, Fraksi Tual Bangkit DPRD Kota Tual juga mengimbau Pemkot Tual agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 242.181.195.000, dengan mempercepat proses perencanaan maupun tender sehingga program kegiatannya dapat dilaksanakan paling lambat bulan Februari 2021.
“Hal ini perlu kami ingatkan disebabkan pengalaman di awal tahun 2020 lalu, pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 melakukan kebijakan menarik kembali Dana Alokasi Khusus pada beberapa program kegiatan sehingga berdampak terhadap kurangnya belanja di daerah kita,” imbaunya.
Sementara itu, masih dalam rangka meningkatkan PAD Kota Tual dari sektor retribusi daerah, Fraksi Indonesia Maju menyarankan Pemkot Tual untuk memperbaiki sistem pungutan pajak retribusi kendaraan.
“Di samping itu, Fraksi Indonesia Maju meminta pemda khususnya Dinas Perhubungan untuk melakukan pengembangan ketersediaan lahan parkir di beberapa titik strategis yang merupakan aset daerah khususnya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelas Rahman Rettob, S.Sos ketika membacakan pandangan akhir fraksi.
Sebagaimana diketahui, dengan disertai sejumlah catatan kritis, DPRD Kota Tual akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tual Tahun Anggaran 2021. (Nick Renleuw)