Marrin News

Musrembangdes di Ohoi Somlain, Kadis PMDPP-Staf Ahli Bupati Soroti Pemanfaatan Dana Desa

 

Suasana Musyawarah Ohoi RKPO Tahun 2021 Ohoi Somlain di Balai Ohoi Setempat, Selasa (17/11/2020). FOTO/Dok. Ghege. 

Langgur (Somlain), Marrinnews.com - Pemerintah Ohoi (desa) Somlain, Kecamatan Kei Kecil Barat-Kabupaten Maluku Tenggara telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan ohoi tahun anggaran 2021, Selasa (17/11/2020) di Balai Ohoi setempat. 

Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Camat Kei kecil Barat (KKB), Yopi Rahajaan. Hadir dan membawakan materi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak, Maryam Matdoan dan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Fillips Lodewijk Rahantoknam. Turut pula, Penjabat Kepala Ohoi Somlain, Kapolsek Kei Kecil Barat dan Bhabinsa. 

Camat KKB, Yopi Rahajaan mengatakan, musyawarah ohoi yang dilaksanakan saat itu merupakan agenda penting bagi keberlangsungan pembangunan ohoi dan kehidupan sosial masyarakat. 

Oleh karena, menurut Rahajaan, melalui forum musyawarah, program prioritas pembangunan di ohoi dapat dibahas dan direncanakan secara bersama-sama dan transparansi. "Saya berharap, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi dasar pembangunan ohoi Somlain yang lebih baik lagi kedepannya," cetusnya. 

Staf Ahli Bupati bidang, F. L. Rahantokman mengklaim, ohoi Somlain memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menunjang perekonomian masyarakat. Potensi itu, kata dia, di bidang pertanian, seperti kacang-kacangan. 

"Berdasarkan hasil kajian ekologi, lahan ohoi Somlain memiliki potensi pertanian kacang-kacangan, seperti kacang tanah, kajang hijau dan kacang merah. Dengan begitu, apabila potensi ini dapat dimanfaatkan secara baik, maka akan menjadi brand tersendiri bagi ohoi Somlain," jelasnya. 

Rahantoknam menilai, pemanfaatan dana desa di Maluku Tenggara sejauh ini belum menunjukan perubahan yang signifikan bag kesejahteraan ekonomi masyarakat. Padahal, dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat, setiap tahunnya mencapai ratusan Milyar. 

Untuk bagi dia, pemanfaatan dana desa harus lebih diprioritaskan pada sektor industri ekonomi yang berkelanjutan. 

"Kemarin di kantor Bupati, kami bicara soal one village one product atau inovasi Jadi, satu desa harus membuat satu produk, tetapi harus menjadi trend dan merek dari desa itu sendiri. Seperti halnya desa Somlain, selama ini dikenal dengan produksi kacang-kacangan, maka sudah barang tentu, bagaimana hasil ini diproduksi menjadi produk unggulan," katanya. 

Sementara itu, Kepala dinas PMDPPA, Maryam Matdoan mengungkapkan, anggaran dana sejak tahun 2015-2019 mencapai kurang lebih 1 Triliyun, belum termasuk ADO. Meski demikian, tata pengelolaan dana sebesar itu belum menunjukan hasil sebagaimana mestinya dari tujuan peruntukan dana desa itu sendiri. 

"Angka kemiskinan yang paling tertinggi di Provinsi Maluku adalah Kabupaten Maluku Tenggara,  dimana sesuatu data tahun 2019.mencapai 21,7 persen. Untuk itu harapan Bapak Bupati bahwa Kemiskinan di Malra pada tahun 2021, sudah harus turun di angka 20 persen," sebutnya. 

Menurut Matdoan, efektivitas pembangunan desa dengan anggaran dana desa dapat terwujud, apabila dasar perencanaan dilakukan dengan maksimal. 

"Kemarin-kemarin perencanaan lebih kepada pembangunan fisik,  tetapi ternyata sampe sekarang pekerjaan fisik belum juga selesai," sesalnya. 

Di sisi lain, Matdoan katakan, rata-rata di 192 ohoi atau desa di Maluku Tenggara, terkendala dengan data IDM dari para Pendamping, karena data dimaksud tak pernah ada, bahkan tak pernah dimasukan oleh para pendamping. 

Matdoan mengaku, data yang ada saat ini, hanyalah data terkait status IDM-nya saja. Dimana untuk wilayah Kei Kecil Barat, terdapat 8 ohoi dengan status berkembang dan 3 ohoi lainnya berstatus tertinggal. Padahal, data padanya hanya terdapat 10 ohoi, bukan 11.

"Data IDM ini perlu ada, supaya kita bisa tau berapa rumah yang belum ada MCK, berapa rumah yang harus diperbaiki,  berapa orang di desa itu yang memiliki potensi pertanian dan kelautan," ujarnya. 

Terkait hal itu, dirinya saat itu juga telah meminta kepada para pendamping untuk sesegara mungkin memasukan data IDM. 

Lebih lanjut, guna memaksimalkan pengelolaan dana desa, Maryam katakan, pengelolaan dana pemberdayaan melalui dana desa di tahun 2021 nanti, hanya sebesar Rp. 300.000.000.

"Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Dari Rp. 300 juta ini maka harus ada perencanaan yang pemanfaatannya diprioritaskan pada sektor pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan, seperti di pertanian, kelautan dan peternakan," sebut dia. 

Maryam menegaskan, apabila besaran dana tersebut tidak digunakan sesuai pemanfaatannnya ataupun ada penggunaan lebih dari jumlah yang ditentukan itu, maka disaat evaluasi di tingkat Kabupaten nanti, dirinya tak akan bertanggung jawab untuk hal itu. Sebab, seblumnya telah diingatkan. 

"Di tahun 2021 nanti, kita harus menurunkan angka stunting dan kemiskinan. Jadi saya berharap pemanfaatan dana tersebut dapat diarahkan pada objek prioritas sebagaimana dimaksud," tandasnya. (Ghege) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar