Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius Walken Raharusun saat Diwawancarai Awak Media di Ruang Kerjanya, Senin (26/10/2020). FOTO/Ghege. |
"Kita patut bersyukur bahwa hingga hari ini, listrik 24 jam telah ada di Pulau Kei Besar, sekalipun belum dinikmati secara keseluruhan. Begitu juga koneksi jaringan telepon seluler dan internet berbasis 4G. Meski begitu pula, masih ada banyak hal yang masih tertinggal di wilayah Kei Besar, sehingga berbagai cara harus kita lakukan untuk mengatasi bahkan meniadakan kesenjangan itu," kata Walken Raharusun kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020).
Kenny, sapaan akrab Walken Raharusun menyatakan, pelaksanaan Kirab kebangsaan dan parade Merah Putih dari Pelabuhan Uf-Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan menuju lokasi tapal batas wilayah NKRI di Ohoi (desa) Weduar Feer bersama Gubernur Maluku Murad Ismail, merupakan salah satu strategi yang dapat membantu mengatasi kesenjangan dimaksud.
Kegiatan kirab dan parade itu sendiri akan dilangsungkan pada Selasa (27/10/2020) dan dilanjutkan dengan kegiatan lainnya, seperti upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke 92 dan tarik tali (penangkapan ikan secara tradisional) pada Rabu (28/10/2020) nanti.
Menurut Walken, dibalik momentum rangkaian kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 92 di wilayah perbatasan NKRI, ada sejuta harapan dari Pemerintah daerah dan masyarakat Maluku Tenggara, khususnya yang ada di wilayah Kei Besar untuk mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat.
"Kita (masyarakat Maluku Tenggara) ada dalam batas wilayah NKRI dan kita siap mengawal dan menjaga kedaulatan NKRI. Dengan begitu, lewat momentum kegiatan ini, kita harus tunjukan dan menegaskan kepada Negara RI bahwa kita ada dan akan tetap ada untuk NKRI. Untuk itu juga, Pulau Kei Besar harus mendapat perhatian serius Pemerintah Pusat," ujarnya.
Raharusun menjelaskan, Weduar Feer sebagai wilayah perbatasan NKRI telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 06 tahun 2017 tentang Nuhu Yut sebagai Pulau-Pulau Terkecil dan Terluar. Selain itu, sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN, dimana Lokpri (Lokasi Prioritas) perbatasan di Maluku Tenggara terdapat di empat kecamatan Pulau Kei Besar. Diantaranya Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Timur, Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat.
"Kita harus menunjukan kepada Pemerintah Pusat RI bahwa kita ada dan inilah daerah kita dengan segala keterbatasan infrastruktur pembangunan yang ada. Dengan demikian, kita membutuhkan campur tangan Pemerintah Pusat untuk membangun Pulau Kei Besar," tegasnya.
Guna mencapai tujuan dan harapan itu, Walken katakan, Pemerintah daerah sangat berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kei Besar. "Mari bersama-sama kita mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program kegiatan ini," pintanya. (Ghege)