Marrin News

Tak Meminta Maaf, Korda GP Ansor Resmi Lapor Oknum Anggota DPRD ke Polres Malra

Korda GP Ansor Gani Bugis
Korda GP Ansor Gani Bugis




Tual, Marrinnews.com.- Dugaan pengancaman oleh Ali Ohoiulun oknum Anggota DPRD terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara H. A Yani Rahawarin melalui grup whatsapp berbuntut panjang pasalnya hingga kini permintaan untuk segera meminta maaf tak diindahkan.

Koordinator Daerah (Korda) GP Ansor Maluku Tenggara, Aru dan Kota Tual Gani Bugis  saat konferensi pers mengatakan atas tidak adanya itikad baik maka dirinya telah melaporkan secara resmi Ali Ohoiulun Kepolres Maluku Tenggara atas dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik.

"Ancaman oleh salah satu anggota DPRD kepada Sekretaris Daerah Maluku Tenggara melalui grup whatsapp yang menurut kami adalah salah satu penghinaan yang tak beradab yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang pejabat publik," Ungkap Korda GP Ansor Gani Bugis saat konferensi yang digelar di saraba, Jumat (11/09/2020).

"Atas ancaman kepada Sekda yang juga ketua Nahdatul Ulama Maluku Tenggara dan sebagaimana permintaan kami untuk dalam satu kali dua puluh empat jam Ohoiulun meminta maaf ternyata tidak dilakukan maka hari ini kami secara resmi telah melaporkannya ke Polres Maluku Tenggara," Tambahnya.

Dijelaskannya selain Laporan dengan nomor STPL/228/IX/2020/MALUKU/RES MALRA dirinya pada hari tersebut (Jumat_Red) telah menyurati Polres Malra guna melakukan aksi ke Kantor DPRD Maluku Tenggara namun aksi tersebut batal dikarenakan bersaman dengan aksi gerakan Nasional penggunaan masker.

"Selain laporan kepolisi tadi pagi (Jumat_Red)harusnya kami melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Maluku Tenggara tetapi atas koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian kami membatalkan aksi tersebut," Ujarnya.

Dirinya menegaskan akan mengawal perkembangan serta tindaklanjut penanganan laporan oleh pihak Polres Maluku Tenggara, hal ini mengingat saat koordinasi bersama pihak Polres dirinya memutuskan membatalkan aksi demo ke Kantor DPRD dengan catatan laporan dugaan ancaman segera ditindaklanjuti.

"Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut dan kami menilai proses penanganan laporan berjalan ditempat maka kami akan melakukan aksi demontrasi dengan masa yang lebih banyak," Tegasnya.

Kepada teman, sahabat dan keluarga besar Haji Ahmad Yani Rahawarin dirinya meminta untuk menahan diri dengan tidak membuat atau mengambil sikap diluar aturan karena masalah tersebut kini telah diserahkan ke pihak berwajib.


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar