Marrin News

DLH Malra Siapkan Regulasi Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara, Nurjana Yunus. FOTO/Dok. Istimewa

Langgur, Marrinnews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tenggara tengah menyiapkan regulasi pengelolaan persampahan untuk mengatasi masalah sampah.

Kadis DLH Malra, Nurjana Yunus menjelaskan, dalam regulasi itu mengatur tentang sumber sampah, pengelolaannya, hingga pemberian sanksi bagi pelanggar aturan.

“Saat ini, orang buang sampah sembarangan tidak dapat sanksi, hal ini yang ingin kami ubah. Anda buang sampah akan ada sanksinya dan itu telah kami urus dan sedang diproses ke DPRD,” ungkap Anna Yunus ketika ditemui Marrin News, Jumat (18/9/2020).

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan lingkungan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Kota Langgur.

Anna harap ada dukungan dari semua pihak, utamanya masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Dengan program make over mengubah wajah Kota Langgur menjadi kota wisata, diperlukan menjaga lingkungan bersih dan indah,” ujar Anna.

Untuk menjaga Kota Langgur tetap bersih dan indah, DLH Malra menyediakan jasa petugas kebersihan yang bekerja dua kali sehari, yakni dari pukul 05.00 WIT sampai 10.00 WIT, dan pada pukul 15.00 sampai 16.00 WIT.

Terdapat delapan kontener sampah, tosa untuk masuk ke dalam kompleks-kompleks dan juga empat unit armada yang digunakan untuk mengangkut sampah di waktu yang sama. DLH Malra berencana mengadakan sarana tambahan untuk armada yakni TOA dan sirene. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi. (Ghege) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar