Marrin News

Dinas PUPR Kota Tual Gelar Bimtek Konstruksi



Tual, Marrinnews.com –PemerintahKota (Pemkot) Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah VII Jayapura menggelar bimbingan teknis (bimtek) konstruksi guna menghasilkan tenaga yang terampil.

Kegiatan bimtek tersebut berlangsung di Pendopo Yarler Tual, Sabtu (19/9/2020) dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kota Tual, Djamaluddin Rahareng mewakili Wali Kota Tual, Adam Rahayaan.

Dalam sambutannya yang dibacakan Rahareng, Wali Kota Tual menegaskan, kegiatan seperti ini merupakan wujud perhatian Pemkot Tual dalam mendukung implementasi dari semua regulasi guna mewujudkan keberpihakan terhadap percepatan pelaksanaan sistem jasa konstruksi yang profesional.

“Pemkot Tual mendukung pelaksanaan sistem jasa konstruksi yang profesional, unggul, guna menunjang infrastruktur tangguh, sebagaimana harapan pemerintah pusat,” tegas Rahayaan sebagaimana dibacakan Rahareng.

Wali Kota Tual meminta agar peserta bimtek harus tekun mengikuti kegiatan ini agar dapat menghasilkan tenaga terampil yang berkualitas dan mendukung pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi sesuai UU tentang jasa konstruksi tersebut.

Selain itu, tambahnya, bimtek ini menghasilkan sumber daya manusia yang handal dalam mendukung implementasi peraturan tersebut, maka perlu partisipasi dari pelaku usaha maupun dari jajaran pemerintah daerah itu sendiri.

”Diperlukan juga dukungan dan partisipasi aktif, baik dari para pelaku usaha maupun dari jajaran Pemerintah Kota Tual, agar kiranya dapat bersama-sama meningkatkan profesionalisme dalam kerja dan kinerja dalam rangka pengembangan bidang jasa konstruksi di kota tual,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan dimaksud. Muhajir Latuconsina mengatakan, Bimtek akan diisi oleh berbagai materi serta pelatihan dan observasi lapangan yang berkaitan dengan penerapan pelaksanaan sistem jasa konstruksi sebagai mana telah diatur dalam peraturan tersebut.

Latuconsina menjelaskan, dasar hukum dari kegiatan ini dilaksanakan yakni, UU No 2 Tahun 2018, tentang jasa konstruksi, dan PP No 22 Tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017, tentang jasa konstruksi sehingga Dinas PUPR Kota Tual melaksanakan kegiatan Bimtek ini.

”Tujuan kegiatan ini, untuk menghasilkan pekerja yang berkualitas dan profesional serta meningkatkan kapasitas kerja terjamin dan disiplin mengikuti SOP dan menjalankan sesuai amanat yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, peserta kegiatan terdiri dari 20 orang pelaksana pekerjaan bangunan/pemukiman, 20 orang pelaksana pekerja bangunan air limbah dan 24 orang pelaksana perpipaan air bersih. Selain itu, tambahnya, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LPJK Provinsi Maluku, dan Dinas PUPR Kota Tual melalui Bidang Cipta Karya.

Melalui kegiatan ini, Latuconsina berharap agar peserta dapat menunjukkan kualitas keterampilan guna menghasilkan tenaga terampil yang berkualitas di daerah ini. (MN)


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar