Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun Menyerahkan Bansos Sembako APBD Kepada Salah Satu KPM di Ohoi Langgur, Senin (28/9/2020). Foto/GG. |
Langgur, Marrinnews.com – Bantuan sosial sembako yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tenggara dan Provinsi Maluku tahun 2020, sudah mulai disalurkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Maluku Tenggara.
Total penerima bansos sembako APBD berjumlah 508 KPM dan diperuntukan khusus bagi warga yang berdomisili wilayah perkotaan. Diantaranya, Ohoi Langgur sebanyak 340 KPM, Kelurahan Ohoijang Watdek 137 KPM, Ohoi Watdek 3 KPM dan Ohoi Ohoijang sebanyak 28 KPM.
Proses penyaluran bagi KPM di ohoi Langgur berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Senin (28/9/2020) dan berakhir pada Rabu (30/9/2020). Penyalurannya sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, bertempat di Balai Ohoi Langgur kecamatan Kei Kecil.
“Penyaluran bansos sembako untuk keluarga atau individu di ohoi Langgur dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Hari pertama (Senin, 28/9) sebanyak 113 KPM, hari kedua (Selasa. 29/9) 113 KPM dan hari ketiga (Rabu, 30/9) 114 KPM,” sebut Kepala Dinas Sosial Malra Hendrikus Watratan kepada media ini di Langgur, Senin (28/9/2020).
Sedangkan untuk KPM Kelurahan Ohoijang Watdek, Ohoi Watdek dan Ohoi Ohoijang, dibagikan pada Kamis (1/10) dan Jumat (2/10), bertempat di kantor Dinsos Malra.
Watratan mengungkapkan, bansos sembako yang diterima para KPM, berupa beras 60 kg, telor 6 rak dan susu dancow shaset -1 dos. Besaran nilai bansos tersebut merupakan realisasi tahap pertama, terhitung 6 bulan sejak bulan April hingga September 2020. Sementara tahap kedua (Oktober-Desember 2020) baru akan disalurkan di akhir tahun ini.
“Bantuan untuk 6 bulan tahap pertama ini senilai Rp. 1.200.000 (per bulan Rp. 200.000) dan itu dibelanjakan penuh dalam bentuk sembako tanpa ada pemotongan pajak bagi penerima. Pajaknya telah ditanggung pihak penyedia bantuan,” tuturnya.
Mekanisme Penyaluran Bansos APBD
Kadis Sosial Malra Hendrikus Watratan mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan sosial dari APBD di Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan dalam dua bentuk, yakni sembako dan uang tunai. Meski demikian, besaran nilai dua bantuan yang diberikan tetap sama.
“Untuk bansos sembako diberikan kepada KPM di wilayah perkotaan, sedangkan bansos tunai diberikan kepada KPM yang berada di ohoi-ohoi. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa pembiyaan angkutan sembako ke wilayah luar kota sangtlah. besar,” jelasnya.
Selain itu, tambah dia, kondisi geografis Maluku Tenggara terdiri dari pulau-pulau dan kondisi alam saat ini juga tidak mendukung proses distribusi ke wilayah pulau-pulau. Sehingga untuk menjaga efesiensi dan efektivitas penyaluran bansos, maka dgunakanlah dua mekanisme dimaksud.
Sesuai Peraturan Gubernur, ada sembilan komponen sembako yang dibelanjakan, yakni beras, telur, susu, gula, sayur mayur dan umbi-umbian. Meski begitu, kata Hen, alokasi bansos di Malra hanyalah berupa beras, susu dan telor. Hal itu, lantaran disesuaikan dengan besaran nilai bantuan dan ketersediaan barang yang ada saat ini.
Penyaluran Bansos Tunai APBD
Watratan mengatakan, penyaluran bantuan sosial tunai dari APBD untuk 2.031 KPM disalurkan melalui Bank BRI setempat. Total nominal BST yang diterima per KPM sebesar Rp. 1.200.000, terhitung dari bulan April-September 2020 (tahap I). Untuk tahap kedua, prosesnya berlaku sama dengan bansos sembako.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk mentransfer anggaran bansos tunai ke BRI. Dan hari ini juga (Senin (28/9) bansos tersebut ditransfer dari kas Pemda Malra ke rekening masing-masing penerima,” katanya.
Lebih lanjut, menurut Hen, Bank BRI cabang setempat telah melakukan pembukaan rekening secara kolektif bagi 2.031 penerima bansos tunai. Selanjutnya, Bank BRI cabang akan menyalurkan buku rekening penerima ke setiap unit BRI di wilayah kecamatan.
“Setiap KPM bisa mengambil bantuannya di BRI unit yang ada. Bagi KPM yang berada dekat BRI cabang, bisa langsung juga mengambilnya ke situ,” tandasnya
Untuk diketahui, bansos sembako dan tunai ini bersumber dari dana recofusing APBD Maluku Tenggara sebesar 80%, dengan total nilai anggaran sebesar Rp 3.656.160.000. Sedangkan dari APBD Provinsi Maluku sebesar 20%, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 914.040.000. (Gerryngamel/MN)