Marrin News

LBH ARI Sesalkan Tindakan Menghalangi Wartawan Di Kejaksaan Negri Tual


Tual, Marrinnews.com.- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARI Lukman Matutu SH menyayangkan tindakan oknum Security Kejaksaan Negri Tual terhadap Wartawan yang hendak mengkonfirmasi Kasipidsus Chrisman Sahetapy SH atas hilangnya barang bukti mobil yang telah disita sebelumnya terkait dugaan korupsi dana Desa Abean Kamear Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Maluku Tenggara.

"Harusnya semua orang jangan merasa alergi atau menganggap wartawan adalah musuh tetapi sebaliknya wartawan harus diperlakukan sebagai mitra kerja," Hal tersebut dikatakan Lukman Matutu SH di Mapolres Maluku Tenggara, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, apalagi dalam hal ini pihak Kejaksaan yang tengah menjalani tugas negara dalam rangka penegakan supremasi hukum harusnya bisa secara transparan menyampaikan informasi tentang apa yang telah dilakukan.

"Kalau mereka (wartawan) memiliki tujuan ingin memberitakan terkait penanganan hukum maka seharusnya pihak kejaksaan dapat memberikan informasi tentang apa yang sementara ditangani," Ujarnya.

"Tapi ternyata mereka (Kejaksaan) malah mengahalangi profesi seorang wartawan dalam mendapatkan informasi tersebut, kami sangat menyangkan," Tambahnya.

Atas sikap tersebut Matutu mendukung sikap wartawan untuk melaporkan secara resmi ke Mapolres Maluku Tenggara terhadap tindakan mengahalang halangi tugas pada saat meliput, hal ini mengingat  kerja wartawan juga dilindungi Undang - undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers

"Negara kita negara hukum siapapun tidak kebal hukum, untuk itu LBH ARI siap bersama wartawan dalam rangka membackup mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum," Tegasnya.

Berdasarkan kronologis, awalnya Pimred tualnews.com Nerius Rahabav sudah menghubungi Kejari Tual melalui Kasi Pidsus, Crishman Sahetapy, SH untuk meminta waktu bertemu guna mengkonfirmasi terkait hilangnya barang bukti mobil L300 pada kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani.

Atas kesepakatan waktu yang ditentukan, tualnews.com, bersama Wartawan media online tribun maluku.com, perwakilan Kota Tual, Dullah Tusiek, langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tual saat itu.

Namun setelah sampai dihalaman Kejari Tual, karena salah satu staf Kejari Tual meminta bantuan Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Cabang Kota Tual untuk membeli sebungkus rokok surya 12 kepada yang bersangkutan, sehingga akhirnya atas kerelaan dan niat baik Ketua PWI Kota Tual ini, dengan mengendarai kendaraan bermotor keluar halaman Kejaksaan membeli satu bungkus rokok kepada staf Kejari Tual.

Setelah sampai, Wartawan Tribun Maluku dan tualnews.com, hendak masuk didalam Kantor Kejari Tual untuk bertemu Kasi Pidsus Kejari Tual, Crsihman Sahetapy, SH. Saat memasuki  pintu Kantor Kejaksaan, yang duduk di meja piket yakni Kasi Intel Kejari Tual, Iwan.

Wartawan Tribun Maluku dan tualnews,melaporkan ke Kasi Intel Kejari Tual, Iwan, kalau sudah berkomunikasi via telpon dengan Kasi Pidsus Kejari Tual, Crishman Sahetapy, SH untuk bertemu diruang kerjanya, lalu Kasi Intel saat itu mempersilahkan Wartawan untuk bertemu.

Namun sangat disayangkan, secara mengejutkan oknum Satpam Kejari Tual, Simon, dengan berlari dari luar Kantor memanggil kembali Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek dan tualnews.com.

Sangat disayangkan, pernyataan oknum Satpam Kejari Tual, Simon yang tidak mengerti dan paham kerja jurnalistik serta seakan melarang Wartawan bertemu Kasi Pidsus Kejari Tual.

“ Kemarin saya sudah bilang, di Kantor Kejaksaan mulai hari senin – Rabu, sudah ada aturan yang dibuat Pimpinan,  yakni bagi para tamu yang datang bertemu Kejari Tual harus pakai kemeja, bapak kemarin sudah bertemu Kasi Pidsus jadi tidak bisa bertemu lagi saat ini “ Ujar Satpam Simon.

Sempat terjadi perdebatan alot di Kantor Kejari Tual, disaksikan Kasi Intel Kejari Tual dan para staf lainya. Anehnya Kasi Intel Kejari Tual, Iwan hanya duduk di meja piket Satpam seakan membisu melihat kejadian itu.

Wartawan Tribun Maluku, Dullah Tusek yang juga Ketua PWI Kota Tual bersama tualnews.com, naik pitam sehingga langsung meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Tual dengan perasaan kecewa dan malu.(MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar